Tausiyah Rais Aam PBNU

Hadirin hadirat peserta rapat pleno dan undangan yang kami hormati,

Alhamdulillah, pada hari ini, kita dapat menghadiri rapat pleno PBNU. Rapat ini adalah amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi pasal 87. Walaupun kali ini diadakan agak terlambat dari seharusnya, namun di masa mendatang, kita harapkan dapat berlangsung sesuai agenda organisasi.Selaku Rais Aam saya menyampaikan selamat datang, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran Bapak Ibu dan Saudara-Saudari dalam majelis yang mulia ini. Kepada al Mukarram para pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwir dan Pesantren Krapyak Yogyakarta (KH Zainal Abidin Munawwir, KH Ahmad Warsun Munawwir dan KH Atabik Ali) secara khusus kami ucapkan jazakumullahu khaira, atas perkenan mereka untuk menjadi tuan rumah rapat pleno kali ini. Semoga hal ini semakin memperkuat tali silaturahim dan ikatan aqidah dan historis antara PBNU dan pondok pesantren ini, amin

Rapat pleno PBNU merupakan forum enam bulanan untuk membicarakan pelaksanaan program organisasi. Sebagaimana telah dimaklumi, beberapa bulan yang lalu, PBNU dan lembaga serta lajnahnya telah mencanangkan berbagai programnya, yang sebagiannya telah dilaksanakan, sebagian yang lain belum dilaksanakan. Di samping itu, berbagai perkembangan dalam kehidupan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan internasional telah berlangsung dengan cepat, dalam berbagai aspek. Dinamika ini harus direspon dengan tepat dan cerdas oleh NU. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari keberadaan NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia.

Untuk itulah, pelaksanaan program organisasi tidak boleh mengesampingkan dinamika yang terjadi. Akan tetapi hal ini tidak berarti NU harus larut mengikuti perkembangan yang terjadi; melainkan justru NU harus bisa memberikan arahan dan bimbingan (guidance) kepada warga Nahdliyyin pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. NU tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai jamiyah diniyah ijtimaiyyah, pengusung nilai-nilai luhur Islam menurut pemahaman ahlusunnah wal jamaah. Sebagai sebuah jamiyyah, NU harus berjalan sesuai dengan tata aturan organisasi. Tidak boleh ada kebijakan, sikap, dan tindakan dan pernyataan pimpinan organisasi yang tidak sesuai dengan tata aturan, mekanisme dan keputusan organisasi.

Dalam kehidupan organisasi yang benar, koordinasi antar segenap pengurus merupakan keharusan. Tanpa koordinasi, akan terjadi kesimpangsiuran dalam tata kelola organisasi. Koordinasi disini berlaku antar sesama pengurus tanfidziyah, antara tanfidziyah dan lembaga, lajnah dan badan otonom, diperkuat dengan konsultasi intens dengan fihak syuriyah sebagai pemegang otoritas tertinggi. Inilah makna keberadaan organisasi ini sebagai organisasi yang menempatkan ulama pada posisi yang khusus. Dengan demikian, konsultasi tanfidziyah kepada syuriyah dalam hal-hal yang strategis merupakan kewajiban organisasi.

Dalam hubungannya dengan NU sebagai jamiyyah diniyah, tugas organisasi ini dalam penguatan nilai-nilai Islam aswaja di kalangan warga NU dan upaya mensosialisasikannya dalam kehidupan masyarakat dan bangsa, menjadi semakin mendesak. Dalam kaitannya dengan sikap dan perilaku keagamaan, hal ini dirasa sangat penting, sehubungan dengan semakin kuatnya kecenderungan radikalisme dan fundamentalisme pada sebagian umat yang menghalalkan tindak kekerasan atas nama agama. Nilai-nilai dasar aswaja sangat tidak sejalan dengan sikap itu. Adapun dalam kaitannya dengan pemikiran dan paham keagamaan, tugas membentengi warga NU dengan amaliyah dan tradisi keagamaannya dari serangan paham Wahabi dan sejenisnya, memerlukan perhatian serius dari PBNU, baik melalui dakwah secara lisan, maupun melalui penerbitan dan pengajaran.

Jati diri berikutnya dari NU ialah NU sebagai jamiyyah ijtimaiyyah. Disini, saya perlu mengingatkan kewajiban NU untuk lebih serius meningkatkan kewajiban NU dalam kerja-kerja sosial kemasyarakat. Bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan yang semacamnya merupakan lahan luas bagi NU dalam rangka mengangkat harkat dan martabat kehidupan warga. Dengan menemukan secara serius program-program kerja sosial seperti itu, diharapkan agar ketertarikan sebagian pengurus NU untuk menyeret organisasi ke ranah politik praktis yang berorientasi kepada kekuasaan dapat dieliminir. Melibatkan NU dalam politik praktis, disamping tidak sesuai dengan jati diri jamiyyah, juga sangat potensial untuk mengundang keresahan, bahkan perpecahan di kalangan werga Nahdliyyin. Na’udibillah min dzalik.

Kiranya inilah beberapa catatan yang saya angap penting untuk disampaikan dalam rangka meperbincangkan pelaksanaan program kerja pada rapat pleno kali ini. Selamat mengikuti rapat dengan tekun dan serius. Semoga menghasilkan keputusan-keputusan yang bemanfaat bagi jamiyyah NU dan jamaah nahdliyyin di masa depan. Amin, ya mujibassailin. Wallhul muwaffiq ila aqwamith thariq. Wassalaulalaikum warahmatulahi wabarakatuh.

* Disampaikan dalam pembukaan Rapat Pleno PBNU yang berlangsung di kompleks pesantren Krapyak Yogyakarta, Ahad, 27 Maret 2011.

0 Responses

Terimakasih atas kunjungannya dan jangan lupa tulis komentar anda.......

    Menu

    BUKA | TUTUP

    NU Kayong Utara

    Chat


    ShoutMix chat widget

    Download Kitab

    Ebook Islam

    Kitab Klasik