tag:blogger.com,1999:blog-41338685398843894762024-03-08T19:58:28.853+07:00Buya Nabil On LineUnknownnoreply@blogger.comBlogger26125tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-51905692499555081722011-04-20T21:16:00.002+07:002011-04-20T21:16:32.381+07:00Radikalisme AgamaRadikalisme agama, dalam pengertian konotatif sebagai ide dan praktik kekerasan bermotif agama, bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Semestinya negeri ini sudah kenyang pengalaman, tetapi mengapa pemerintah selalu terlihat kedodoran?<span class="fullpost">Tentu saja pemerintah yang paling bertanggung jawab menangani radikalisme agama di Indonesia. Dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya tanggung jawab besar. Sebagai kepala pemerintahan yang dipilih oleh lebih dari separuh warga negara, Presiden wajib melindungi dan menjamin hak hidup rakyat Indonesia.<br />
<br />
Namun, dari serangkaian kasus yang terus terjadi, muncul kesan pembiaran. Penanganan aparatur pemerintah cenderung reaksioner. Dari hari ke hari kasus radikalisme terus terjadi dan tidak jelas apa capaian penanganan pemerintah. Ini memunculkan dugaan ketidakseriusan pemerintah menangani radikalisme agama.<br />
<br />
Kesannya justru radikalisme agama menjadi komoditas politik sebagai pengalih isu. Peristiwa di Banten dan Temanggung, misalnya, secara drastis meredam gencarnya pemberitaan mengkritik kinerja pemerintah. Hingga hari ini tidak jelas apa hasil pengusutan dan penegakan hukum terhadap kedua peristiwa itu. Pengabaian terjadi hampir di semua kasus yang bermotif radikalisme agama.<br />
<br />
Sebagai kesatuan paham dan gerakan, radikalisme agama tak mungkin dihadapi dengan tindakan dan kebijakan yang parsial. Dibutuhkan perencanaan kebijakan dan implementasi yang komprehensif dan terpadu. Problem radikalisme agama merentang dari hulu ke hilir.<br />
<br />
Legal-formal dan budaya<br />
<br />
Saya memandang penanganan radikalisme agama idealnya menempuh langkah legal-formal dan kebudayaan. Pendekatan legal-formal mengasumsikan tanggung jawab negara melalui koridor konstitusi dan prosedur hukum. Pemerintah bertanggung jawab melindungi hak hidup warga negara dan menjaga keutuhan NKRI sebagai harga mati. Empat pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, mesti ditegakkan.<br />
<br />
Membiarkan radikalisme agama sama artinya sengaja membiarkan pelanggaran demi pelanggaran kemanusiaan terus terjadi. Pembiaran adalah pelanggaran hak secara pasif. Bukan tidak mungkin masyarakat justru bertanya, apakah radikalisme agama sengaja dipelihara? Apakah radikalisme agama bagian dari desain besar untuk meraih dan mengamankan kepentingan politik tertentu?<br />
<br />
Dalam hal ini Kementerian Agama yang berkewajiban menjadi ”penghulu” semua agama justru sering berat sebelah dan merugikan kaum minoritas. Kita tak melihat ada kebijakan preventif dari Kementerian Agama. Sebagian besar kebijakan bersifat reaksioner dan sekaligus menyuburkan potensi kekerasan.<br />
<br />
Peran intelijen dan kepolisian juga patut dipertanyakan karena seolah-olah selalu kecolongan dan kebobolan. Kita tak habis pikir mengapa kasus demi kasus terjadi dan heboh di media massa.<br />
<br />
Dari sekian catatan buruk yang ada, kepala pemerintahan harus melangkah taktis, strategis, fundamental, dan tegas. Ini mutlak karena bersandar pada hak warga negara dan keutuhan NKRI yang diamanatkan oleh konstitusi. Presiden tentu tidak ingin dianggap tak serius menangani deradikalisasi agama. Karena itu, upaya deradikalisasi agama tak boleh sebatas simbol tanpa kerja nyata.<br />
<br />
Persilangan budaya<br />
<br />
Bagaimana dengan langkah kebudayaan? Pertama-tama mesti dimengerti bahwa fakta sejarah keagamaan Nusantara berada pada suatu kontinum persilangan budaya. Wajah keagamaan di Indonesia menemui kematangannya justru karena telah bersalin rupa dalam paras Nusantara. Islam, sebagai misal, Islam Nusantara adalah wujud kematangan dan kedewasaan Islam universal. Secara empiris, ia terbukti bisa bertahan dalam sekian banyak kebudayaan non-Arab. Ia bahkan ikut menciptakan ruang-ruang kebudayaan yang sampai hari ini ikut dihuni oleh mereka yang non-Muslim sekalipun.<br />
<br />
Memang sejak zaman Imam Bonjol sekalipun radikalisme agama sudah menjadi bagian dari kontestasi kebudayaan. Ia ada untuk mengacak-acak tradisi yang sudah mapan dengan isu puritanisme, pemurnian akidah, dan semacamnya. Radikalisme Islam macam ini mudah dikenali karena memilih jalur dakwah dengan perspektif kekerasan dan menghindari tegur sapa yang hangat.<br />
<br />
Pandangan radikal melihat Islam Nusantara sebagai Islam yang menyeleweng dari garis doktrinernya—sesuatu yang juga menghinggapi pandangan peneliti Barat, seperti Clifford Geertz.<br />
<br />
Saya menentang pandangan tersebut. Kematangan Islam Nusantara memungkinkannya menyumbang begitu banyak khazanah budaya justru karena dilandasi keyakinan keagamaan yang utuh. Saya menyebutnya sebagai semangat keragaman (roh al-ta’addudiyyah), semangat keagamaan (roh al-tadayyun), semangat nasionalisme (roh al-wathaniyyah), dan semangat kemanusiaan (roh al-insaniyyah).<br />
<br />
Inilah yang dalam sejarah panjang Nahdlatul Ulama menjadi garis kesadaran sejarah yang bisa dengan jelas dilihat dalam kiprah NU mengawal sejarah panjang NKRI. Garis perjuangan NU ini terus tersambung hingga hari ini.<br />
<br />
Maka, andai pemerintah tidak kunjung serius menangani radikalisme agama, Nahdlatul Ulama akan tetap bergeming. Dengan segala sumber dayanya, NU berkomitmen berjihad membela keutuhan republik ini dan kehidupan masyarakat. Hanya saja NU menyadari bahwa upaya deradikalisasi agama tak mungkin dikerjakan sendiri.<br />
<br />
Radikalisme agama adalah problem bersama yang membutuhkan keseriusan bersama dalam menanganinya. Pamrih NU tidak bersandar pada kepentingan politik yang parsial dan membela rezim tertentu. Pamrih NU lebih terletak pada politik kebangsaan dan kerakyatan ketimbang sekadar politik kekuasaan.<br />
<br />
Said Aqil Siroj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama </span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-15586851766622001312011-04-20T21:15:00.000+07:002011-04-20T21:15:21.987+07:00Pernyataan Sikap PBNUPeryataan Sikap<br />
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama<br />
Berkenaan dengan Bom Bunuh Diri<br />
Di Masjid Mapolresta Cirebon<br />
<br />
<br />
Bismillahirrahmanirrahim,<br />
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh<br />
<br />
Seperti diketahui bersama bahwa pada hari ini, Jum’at, 15 April 2011 Jam 12.30 di Masjid komplek Polresta Cirebon telah terjadi ledakan bom yang diyakini merupakan bom bunuh diri yang memakan korban termasuk didalamnya Kapolresta Cirebon. Dengn ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan sikap sebagai Berikut :<span class="fullpost">1. Bom bunuh diri yang dilakukan di masjid komplek Polresta Cirebon adalah perbuatan biadab dan tidak dibenarkan oleh agama. Untuk itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengutuk keras atas tindakan tersebut.<br />
<br />
2. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta kepada aparat yang berwenang untuk mengusut tuntas atas kejadian tersebut dan menyeret dalang dibalik peristiwa itu ke meja hijau sesuai dengan hokum dan perundang-undangan yang berlaku.<br />
<br />
3. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyerukan waga Nahdlatul Ulama dan kepada seluruh Jajaran kepengurusan NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dengan meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan dalam rangka menjaga ketentraman dan kesatuan masyarakat.<br />
<br />
Demikian Pernyataan Sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk dijalankan sebagaimana mestinya.<br />
<br />
Wallahulmuwaffiq ila aqwamiththarieq,<br />
Wassaalamu’alaikum Wr. Wb.<br />
<br />
Jakarta, 15 April 2011<br />
<br />
<br />
Dr KH Said Aqil Siroj, MA<br />
Ketua Umum<br />
<br />
H Marsudi Syuhud<br />
Sekretaris Jenderal </span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-36934598972929406692011-04-20T21:13:00.000+07:002011-04-20T21:13:15.214+07:00Tausiyah Rais Aam PBNUHadirin hadirat peserta rapat pleno dan undangan yang kami hormati,<br />
<br />
Alhamdulillah, pada hari ini, kita dapat menghadiri rapat pleno PBNU. Rapat ini adalah amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi pasal 87. Walaupun kali ini diadakan agak terlambat dari seharusnya, namun di masa mendatang, kita harapkan dapat berlangsung sesuai agenda organisasi.<span class="fullpost">Selaku Rais Aam saya menyampaikan selamat datang, terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran Bapak Ibu dan Saudara-Saudari dalam majelis yang mulia ini. Kepada al Mukarram para pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwir dan Pesantren Krapyak Yogyakarta (KH Zainal Abidin Munawwir, KH Ahmad Warsun Munawwir dan KH Atabik Ali) secara khusus kami ucapkan jazakumullahu khaira, atas perkenan mereka untuk menjadi tuan rumah rapat pleno kali ini. Semoga hal ini semakin memperkuat tali silaturahim dan ikatan aqidah dan historis antara PBNU dan pondok pesantren ini, amin<br />
<br />
Rapat pleno PBNU merupakan forum enam bulanan untuk membicarakan pelaksanaan program organisasi. Sebagaimana telah dimaklumi, beberapa bulan yang lalu, PBNU dan lembaga serta lajnahnya telah mencanangkan berbagai programnya, yang sebagiannya telah dilaksanakan, sebagian yang lain belum dilaksanakan. Di samping itu, berbagai perkembangan dalam kehidupan organisasi, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan internasional telah berlangsung dengan cepat, dalam berbagai aspek. Dinamika ini harus direspon dengan tepat dan cerdas oleh NU. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari keberadaan NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia.<br />
<br />
Untuk itulah, pelaksanaan program organisasi tidak boleh mengesampingkan dinamika yang terjadi. Akan tetapi hal ini tidak berarti NU harus larut mengikuti perkembangan yang terjadi; melainkan justru NU harus bisa memberikan arahan dan bimbingan (guidance) kepada warga Nahdliyyin pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. NU tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai jamiyah diniyah ijtimaiyyah, pengusung nilai-nilai luhur Islam menurut pemahaman ahlusunnah wal jamaah. Sebagai sebuah jamiyyah, NU harus berjalan sesuai dengan tata aturan organisasi. Tidak boleh ada kebijakan, sikap, dan tindakan dan pernyataan pimpinan organisasi yang tidak sesuai dengan tata aturan, mekanisme dan keputusan organisasi.<br />
<br />
Dalam kehidupan organisasi yang benar, koordinasi antar segenap pengurus merupakan keharusan. Tanpa koordinasi, akan terjadi kesimpangsiuran dalam tata kelola organisasi. Koordinasi disini berlaku antar sesama pengurus tanfidziyah, antara tanfidziyah dan lembaga, lajnah dan badan otonom, diperkuat dengan konsultasi intens dengan fihak syuriyah sebagai pemegang otoritas tertinggi. Inilah makna keberadaan organisasi ini sebagai organisasi yang menempatkan ulama pada posisi yang khusus. Dengan demikian, konsultasi tanfidziyah kepada syuriyah dalam hal-hal yang strategis merupakan kewajiban organisasi.<br />
<br />
Dalam hubungannya dengan NU sebagai jamiyyah diniyah, tugas organisasi ini dalam penguatan nilai-nilai Islam aswaja di kalangan warga NU dan upaya mensosialisasikannya dalam kehidupan masyarakat dan bangsa, menjadi semakin mendesak. Dalam kaitannya dengan sikap dan perilaku keagamaan, hal ini dirasa sangat penting, sehubungan dengan semakin kuatnya kecenderungan radikalisme dan fundamentalisme pada sebagian umat yang menghalalkan tindak kekerasan atas nama agama. Nilai-nilai dasar aswaja sangat tidak sejalan dengan sikap itu. Adapun dalam kaitannya dengan pemikiran dan paham keagamaan, tugas membentengi warga NU dengan amaliyah dan tradisi keagamaannya dari serangan paham Wahabi dan sejenisnya, memerlukan perhatian serius dari PBNU, baik melalui dakwah secara lisan, maupun melalui penerbitan dan pengajaran.<br />
<br />
Jati diri berikutnya dari NU ialah NU sebagai jamiyyah ijtimaiyyah. Disini, saya perlu mengingatkan kewajiban NU untuk lebih serius meningkatkan kewajiban NU dalam kerja-kerja sosial kemasyarakat. Bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan yang semacamnya merupakan lahan luas bagi NU dalam rangka mengangkat harkat dan martabat kehidupan warga. Dengan menemukan secara serius program-program kerja sosial seperti itu, diharapkan agar ketertarikan sebagian pengurus NU untuk menyeret organisasi ke ranah politik praktis yang berorientasi kepada kekuasaan dapat dieliminir. Melibatkan NU dalam politik praktis, disamping tidak sesuai dengan jati diri jamiyyah, juga sangat potensial untuk mengundang keresahan, bahkan perpecahan di kalangan werga Nahdliyyin. Na’udibillah min dzalik.<br />
<br />
Kiranya inilah beberapa catatan yang saya angap penting untuk disampaikan dalam rangka meperbincangkan pelaksanaan program kerja pada rapat pleno kali ini. Selamat mengikuti rapat dengan tekun dan serius. Semoga menghasilkan keputusan-keputusan yang bemanfaat bagi jamiyyah NU dan jamaah nahdliyyin di masa depan. Amin, ya mujibassailin. Wallhul muwaffiq ila aqwamith thariq. Wassalaulalaikum warahmatulahi wabarakatuh.<br />
<br />
* Disampaikan dalam pembukaan Rapat Pleno PBNU yang berlangsung di kompleks pesantren Krapyak Yogyakarta, Ahad, 27 Maret 2011. </span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-80235011611326322902011-04-20T21:11:00.002+07:002011-04-20T21:11:58.727+07:00Tradisi Mencium Tangan KyaiMencium tangan para ulama merupakan perbuatan yang dianjurkan agama. Karena perbuatan itu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada mereka.<br />
Dalam sebuah hadits dijelaskan:<br />
عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ – رَوَاهُ أبُوْ دَاوُد<br />
Artinya : Dari Zari’ ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, beliau berkata, Ketika sampai di Madinah kami bersegera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi s.a.w. (H.R. Abu Dawud).<span class="fullpost"><br />
عَنِ ابْنِ جَدْعَانْ, قالَ لاَنَسْ : اَمَسَسْتَ النَّبِيَّ بِيَدِكَ قالَ :نَعَمْ, فقبَلهَا<br />
Artinya : dari Ibnu Jad’an ia berkata kepada Anas bin Malik, apakah engkau pernah memegang Nabi dengan tanganmu ini ?. Sahabat Anas berkata : ya, lalu Ibnu Jad’an mencium tangan Anas tersebut. (H.R. Bukhari dan Ahmad)<br />
<br />
عَنْ جَابرْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ عُمَرَ قبَّل يَدَ النَّبِيْ.<br />
Artinya : dari Jabir r.a. sesungguhnya Umar mencium tangan Nabi.(H.R. Ibnu al-Muqarri).<br />
<br />
عَنْ اَبيْ مَالِكْ الاشجَعِيْ قالَ: قلْتَ لاِبْنِ اَبِيْ اَوْفى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : نَاوِلْنِي يَدَكَ التِي بَايَعْتَ بِهَا رَسُوْلَ الله صَلى الله عَليْه وَسَلمْ، فنَاوَلَنِيْهَا، فقبَلتُهَا.<br />
Artinya : Dari Abi Malik al-Asyja’i berkata : saya berkata kepada Ibnu Abi Aufa r.a. “ulurkan tanganmu yang pernah engkau membai’at Rasul dengannya, maka ia mengulurkannya dan aku kemudian menciumnya.(H.R. Ibnu al-Muqarri).<br />
<br />
عَنْ صُهَيْبٍ قالَ : رَأيْتُ عَلِيًّا يُقبّل يَدَ العَبَّاسْ وَرِجْلَيْهِ.<br />
Artinya : Dari Shuhaib ia berkata : saya melihat sahabat Ali mencium tangan sahabat Abbas dan kakinya. (H.R. Bukhari)<br />
Atas dasar hadits-hadits tersebut di atas para ulama menetapkan hukum sunah mencium tangan, ulama, guru, orang shaleh serta orang-orang yang kita hormati karena agamanya.<br />
Berikut ini adalah pendapat ulama<br />
1. Ibnu Hajar al-Asqalani<br />
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani telah menyitir pendapat Imam Nawawi sebagai berikut :<br />
<br />
قالَ الاِمَامْ النَّوَاوِيْ : تقبِيْلُ يَدِ الرَّجُلِ ِلزُهْدِهِ وَصَلاَحِهِ وَعِلْمِهِ اَوْ شرَفِهِ اَوْ نَحْوِ ذالِكَ مِنَ اْلاُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ لاَ يُكْرَهُ بَل يُسْتَحَبُّ.<br />
Artinya : Imam Nawawi berkata : mencium tangan seseorang karena zuhudnya, kebaikannya, ilmunya, atau karena kedudukannya dalam agama adalah perbuatan yang tidak dimakruhkan, bahkan hal yang demikian itu disunahkan.<br />
Pendapat ini juga didukung oleh Imam al-Bajuri dalam kitab “Hasyiah”,juz,2,halaman.116.<br />
2. Imam al-Zaila’i<br />
Beliau berkata :<br />
(يَجُوْزُتقبِيْلُ يَدِ اْلعَالِمِ اَوِ اْلمُتَوَرِّعِ عَلَى سَبِيْلِ التبَرُكِ...<br />
Artinya : (dibolehkan) mencium tangan seorang ulama dan orang yang wira’i karena mengharap barakahnya.<br />
(Disarikan dari buku Amaliah NU dan Dalil-Dalilnya, Penerbit LTM (Lembaga Ta”mir Masjid)PBNU. </span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-76690537844797373052011-02-09T10:22:00.000+07:002011-02-09T10:24:26.774+07:00ﺍﻟﺩﻋﺎﺀﻟﻨﻬﻀﺔﺍﻠﻌﻠﻤﺎﺀ<span style="font-weight:bold;"><br />ﻣﺟﻟﺱﻭﺍﻜﻳﻝﭽﺎﺑﺎڠﻨﻬﻀﺔﺍﻠﻌﻠﻤﺎﺀﻜﭽﺎﻣﺎﺗﺎﻥﺗﻟﻭﻙﺑﺎﺗﺎڠ<br /><br />ﺒﺴﻢﺍﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻠﺮﺤﻴﻢ<br />ﻴﺎﺼﺎﺤﺒﻰﻋﻨﺪﻜﻞﺸﺪﺓ ﻮﻴﺎﻏﻴﺎﺜﻰﻋﻨﺪﻜﻞﻜﺮﺒﺔ ﺼﻞﻋﻠﻰﻤﺤﻤﺪﻮﻋﻠﻰﺁﻞﻤﺤﻤﺪ<br /> ﻮﺍﺠﻌﻞﻠﻨﺎﻤﻦﺃﻤﺮﻨﻬﻀﺔﺍﻠﻌﻠﻤﺎﺀﻔﺮﺠﺎﻤﺨﺮﺠﺎ<br /><br />ﺃﻠﻠﻬﻢإنى أﺳﺄﻟﻙﺒﻼﺇﻠﻪﺇﻻأﻧﺖﺭﺐﺍﻟﺳﻣﻭﺍﺖﺍﻠﺳﺑﻊﻭﺭﺐﺍﻠﻌﺭﺶﺍﻟﻌﻆﻳﻡ<br />ﻭأﺳﺄﻠﻙﺑﻼﺇﻟﻪﺇﻻأﻧﺖﺭﺐﺍﻟﺳﻣﻭﺍﺖﺍﻠﺳﺑﻊﻭﺭﺐﺍﻠﻌﺭﺶﺍﻟﻛﺭﻳﻡ<br />ﻭأﺳﺄﻠﻙﺑﻼﺇﻟﻪﺇﻻأﻧﺖﺭﺐﺍﻟﺳﻣﻭﺍﺖﺍﻠﺳﺑﻊﻭﺍﻷﺭﺿﻳﻥﺍﻠﺳﺑﻊﻭﻣﺎﻓﻳﻬﻥﺇﻧﻙ<br />ﻋﻟﻰﻛﻞﺷﻳﺊﻗﺩﻳﺭ ﺃﻥﺘﺟﻌﻝﺟﻣﻌﻳّﺘﻧﺎﻧﻬﺿﺔﺍﻟﻌﻟﻣﺎﺀﻏﺎﻟﺑﺔﻋﻟﻰﻏﻳﺭﻫﺎ<br />ﻓﻰﺃﻱﺣﺎﻝﻭﺃﻱﻭﻗﺕ"۳ﻣﺭﺍﺕ"<br /><br />ﻳﺎﺃﺭﺣﻡﺍﻟﺭﺍﺣﻣﻳﻥ"۳ﻣﺭﺍﺕ"<br />ﺃﻠﻠﻬﻢإنى أﺳﺄﻟﻙﻭﺃﺗﻭﺟﻪﺇﻟﻳﻙﺑﻧﺑﻳﻙﻣﺣﻣﺩﺻﻟﻰﺍﷲﻋﻟﻳﻪﻭﺳﻟﻡﻧﺑﻰّﺍﻟﺭﺣﻣﺔ<br />ﻳﺎﺳﻳﺩﻧﺎﻳﺎﻣﺣﻣﺩإنىﺃﺗﻭﺟﻪﺑﻙﺇﻟﻰﺭﺑﻰﻓﻰﺣﺎﺟﺗﻰﻟﺗﻗﺿﻰ. ﺃﻠﻠﻬﻢﺷﻓﻌﻪ ﻓﻲّ<br />ﻭﻓﻰﻏﻟﺑﺔﺟﻣﻌﻳّﺘﻧﺎﻧﻬﺿﺔﺍﻟﻌﻟﻣﺎﺀﻋﻟﻰﻏﻳﺭﻫﺎ ﻓﻰﺃﻱﺣﺎﻝﻭﺃﻱﻭﻗﺕ"۳ﻣﺭﺍﺕ" <br /><br />ﻣﻭﻻﻱﺻﻝﻭﺳﻟﻡﺩﺍﺋﻣﺎﺃﺑﺩﺍ ۞ ﻋﻟﻰﺣﺑﻳﺑﻙﺧﻳﺭﺍﻟﺧﻟﻕﻛﻟﻬﻡ<br />ﻫﻭﺍﻟﺣﺑﻳﺏﺍﻟﺫﻯﺗﺭﺟﻰﺷﻔﺎﻋﺗﻪ ۞ ﻟﻛﻝﻫﻭﻝﻣﻥﺍﻷﻫﻭﺍﻝﻣﻘﺗﺣﻡ<br />ﻳﺎﺭﺏﺑﺎﺍﻟﻣﺻﻃﻔﻰﺑﻟﻎﻣﻘﺎﺻﺩﻧﺎ ۞ ﻭﺍﻏﻔﺭﻟﻧﺎﻣﺎﻣﺿﻰﻳﺎﻭﺍﺳﻊﺍﻟﻛﺭﻡ<br /></span>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-53110242438155628442011-02-09T10:17:00.000+07:002011-02-09T10:19:04.446+07:00Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAWEditor : MWC-NU Kec. Teluk Batang <br /><br /><br />الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ بِنِْعمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتِ الَّذِيْ هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلاَ أنْ هَدَانَا الله ُ ، أشْهَدُ أنْ لاَإلَهَ إلاَّ الله ُوَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ الَّذِيُ خَصَّنَا بِخَيْرِ كِتَابٍ أُنْزِلَ وَأَكْرَمَنَا بِخَيْرِ نَبِىٍّ أُرْسِلَ وَأَتَمَّ عَلَيْنَا النٍّعْمَةَ بِأَعْظَمِ دِيْنِ شَرْعٍ دِيْنِ اْلإسْلاَمِ ، أليَوْمَ أكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإسْلَمَ دِيْنًا ، وَ أشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ أَدَّى اْلأَمَانَةَ وَبَلَّغَ الرِّسَالَةَ وَنَصَحَ اْلأُمَّةَ, أللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحَابَتِهِ الطَّاهِرِيْنِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإحْسَانٍ إلَى يَوْمِ الدِّيْنِ . إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ,<br />أمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللهِ ! اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ,<br /><br /><br /> Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah<br /><br /> Dalam kesempatan yang mulia ini marilah kita tadzakkur dan tafakkur, mengingat segala apa yang kita amalkan selama ini dan berusaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dalam arti kita berusaha melaksanakan segala usaha yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Marilah kita tinggalkan sejenak tugas-tugas kita, untuk masuk kedalam masjid melaksanakan sholat Jumat, untuk dzikrullah, ingat kepada Allah SWT.<br /><br /> Semoga dengan demikian kita termasuk golongan orang-orang yang tidak lalai ingat kepada Allah, walaupun kita disibukkan dengan aktivitas. Semoga kita semua dijadikan oleh Allah SWT sebagai hamba Allah yang muttaqin dan husnul khatimah. Amin.<br /> Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah<br /><br /> Di bulan Rabi’ul Awwal atau yang lebih dikenal dengan bulan maulid atau bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, tepatnya tanggal 12 rabi’ul awwal, biasanya kaum muslimin merayakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, baik dirumah dengan mengundang tetangga dan handai taulan. Atau diadakan oleh lembaga, masjid, organisasi, masyarakat kampung dengan bentuk pengajian umum dan ceramah, ada juga dengan bakti sosial, khitanan masal, Musabaqah, dan bentuk amal-amal sholeh yang lain.<br /><br /> Yang menjadi pertanyaan, pernakah nabi Muhammad merayakan peringatan maulidnya? Dan sejak kapankah diadakan dan untuk apa? Lalu bagaimana hukumnya mengadakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW?<br /><br /> Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah<br /><br /> Jika menelusuri sejarah, ternyata Nabi Muhammad SAW belum pernah merayakan hari ulang tahunnya dengan upacara dan acara. Rasulullah memperingati kelahirannya dengan berpusa. Suatu ketika Nabi Muhammad SAW ditanya: ”Wahai rasul, mengapa engkau berpuasa hari Senin?” Rasul menjawab: “Pada hari Senin itu aku dilahirkan.” <br /><br /> Dengan demikian Nabi Muhammad memperingati hari kelahirannya dengan puasa yang kemudian di masyarakat kita dikenal dengan puasa weton (puasa kelahiran). Namun sejarah tidak pernah mencatat Rasulullah merayakan maulid dengan mengundang orang lain untuk bacaan shalawat, untuk bacaan berberzanjian, dibaan dan pengajian umum.<br /><br /> Nah, apakah kalau Nabi Muhammad SAW dan sahabat tidak pernah mengadakan peringatan maulid, ini berarti peringatan maulid yang sudah menjadi tradisi di masyarakat termasuk mengada-ngada, dan apakah termasuk bid’ah?<br /><br /> Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah<br /><br /> Mari kita mengkaji hukum peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah kitab yang ditulis oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi yang berjudul Husnul Maqasid fil Amal al-Mawalid. Beliau menjelaskan bahwa di zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin memang belum pernah diadakan peringatan dalam bentuk upacara, shalawatan dan pengajian tentang maulid Nabi, sehingga ada sebagian kaum muslimin yang tidak mau memperingati kelahiran dengan bentuk upacara tersebut.<br /><br /> Jadi, kapan peringatan kelahiran Nabi ini mulai dilaksanakan? Sejarah menyebutkan bahwa sejak Islam berjaya dengan menaklukan romawi, Persia bahkan Eropa, banyaklah orang-orang memeluk agama Islam, termasuk orang-orang dari Eropa. Hal ini menimbulkan dendam, dan akhirnya mereka membalas dengan menjajah Timur Tengah. Maka berkobarlah perang yang dikenal dengan perang salib. Tentara musuh membunuh kaum muslimin, merampas kekayaan, dijauhkan dari Islamnya, dijauhkan dari Nabinya, dijauhkan dari sejarah kejayaan Islam. Yang ditampilkan oleh penjajah di hadapan kaum muslimin adalah tokoh-tokoh non muslim, tokoh-tokoh fiktif sehingga rusaklah moral anak-anak muda islam, hancurlah kejayaan kaum muslimin, hilang keteladanan, hingga tidak kenal kehebatan Islam. <br /><br /> Melihat kondisi umat yang terpuruk dan semakin jauh dari Islam, serta tidak punya semangat memperjuangkan agamanya, para ulama’ dan tokoh Islam mencari solusi bagaimana membangkitkan keislaman kaum muslimin dan melepaskan diri dari cengkraman tentara salib.<br /><br /> Di antaranya seorang raja yaitu Al-Malik Mudhaffaruddin (Raja Himsiyyah), beliau mengundang para ulama’ dan masayikh ke istana untuk bermusyawarah, bagaimana membangkitkan semangat umat Islam, membebaskan diri dari penjajah, serta menanamkan kecintaan anak muda dan muslimin kepada Rasulullah, sehingga mau menteladani beliau.<br /><br /> Dari musyawarah ulama tersebut akhirnya ada yang mengusulkan agar diadakan peringatan peristiwa bersejarah dalam Islam, diantaranya dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, yang kemudian dikampanyekan dengan besar-besaran, mengundang para penyair agar menulis syair pujian kepada Nabi, serta para ulama dan mubaligh yang bertugas menceritakan sejarah Nabi.<br /><br /> Al-Malik Mudhaffaruddin menanggapi usulan ini dengan antusias. Tetapi ada yang tidak setuju, dengan alasan kerena peringatan seperti itu tidak pernah dikerjakan oleh Nabi, dan itu berarti itu bid’ah.<br /><br /> Menanangapi ketidak setujuan mereka, akhirnya dijawab oleh ulama’ yang hadir, bahwa tidak semua bid’ah itu sesat. Menurut Imam al-Iz Abdussalam, Ibnu Atsar menjelaskan bahwa ada bid’ah dholalah dan bid’ah hasanah. Bid’ah dholalah (sesat) adalah bid’ah yang tidak ada dasar hukummnya dan tidak ada perintah sama sekali dari syariat, sedangkan bid’ah hasanah adalah suatu amalan yang dasar perintahnya sudah ada dari Rasulullah, namun teknis pelaksanaannya tidak diatur langsung dan itu bukan temasuk ibadah mahdah muqayyadah (ibadah murni yang telah ditentukan tata caranya). <br /> Akhirnya para ulama yang hadir bersama Al-Malik Mudhaffaruddin dalam pertemuan itu memutuskan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad itu boleh. Kemudian Al-Malik Mudhafar sendiri langsung menyumbang 100 ekor unta dan sekian ton gandum untuk mengadakan peringatan maulid Nabi muhammad SAW. Setiap daerah diundang, para penyair diundang untuk membuat syair pujian dan shalawat kepada Nabi muhammad. Kitab-kitab Syair yang tersisa hingga sekarang di antaranya yang dikarang oleh Syeikh Abu Ja’far al-Barzanji dan Syeikh Addiba’i.<br /><br /> Ternyata dengan diadakannya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sangat efektif untuk menyadarkan kaum Muslimin untuk cinta kepada Rasul, sehingga seorang pemuda bernama Shalahudin Al-ayyubi menggalang anak-anak muda, dilatih fisiknya, disadarkan untuk cinta kepada Rasulloh, diajak membebaskan diri dari penjajahan tentara salib. Akhirnya, laskar Islam bersama panglima Shalahudin al-Ayyubi, bisa memenangkan perang salib pada tahun 580 H. Sejak tahun itulah peringatan Maulid Nabi SAW diadakan oleh negara muslim lainnya.<br /><br /><br /> <br /> Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah<br /><br /> Seperti telah disinggung diatas, bahwa ibadah itu ada dua macam. <br />Pertama, Ibadah mahdah muqayyadah. Yaitu ibadah murni yang tata caranya terikat dan tidak boleh diubah, karena perintah dan teknis pelaksanaannya telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah, seperti shalat, puasa dan haji yang harus sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasul. <br />Kedua, ibadah muthalaqah ghoiru muqayyadah. Yaitu ibadah mutlaq yang tata caranya tidak terikat, perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannya terserah masing-masing orang. Seperti berdzikir, perintahnya sudah ada namun tata cara melakukannya tidak ditentukan sebagaiman firman Allah:<br />فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ<br /><br /> Yang artinya: ”Berdzikirlah kalian baik dalam keadaan berdiri duduk, dan berbaring." (QS an-Nisa)<br /><br /> Berdzikir merupakan perintahnya, sedangakan caranya terserah kita, duduk, berdiri, berbaring, dirumah, dimasjid, sendirian, bersama-sama, suara pelan ataupun dengan suara keras tidak ada batasan-batasan, tergantung kepada situasi dan kondisi asal tidak melanggar ketentuan syariat.<br /><br /> Membaca shalawat juga diperintahkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:<br />إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً <br /><br /> Yang Artinya: ”Sesungguhnya Allah dan malaikat bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu kepada Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS al-Ahzab56).<br /><br /> Perintah untuk membaca shalawat ada, sedangkan teknisnya terserah kita. Boleh sholawat yang panjang, pendek, prosa, maupun syair, yang penting bershalawat kepada rasullullah. Termasuk juga berdakwah, Allah memerintahkan melalui firmannya dalam Al-Qur’an:<br />ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ<br /><br /> Yang artinya: ”Serulah (manausia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” (QS an-Nahl 125)<br /><br /> Kita diperintah oleh Alloh untuk Berdakwah ke jalan Allah dengan cara hikmah dan mauidzah hasanah atau wejangan yang baik. Perintahnya sudah jelas namun tata cara pelaksanaannnya tidak ditentukan, kita boleh melaksanakannya dalam bentuk pengajian umum, pengajian rutin di masjid, ataupun media Televisi, radio, koran, majalah,diskusi, maupun seminar. Semuanya dipersilakan, yang penting momentum dan misinya adalah dakwah dan tidak keluar dari aturan syari’at.<br /> Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah<br /><br /> Peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan pembacaan shalawat kepada Rasul, pengajian umum, ceramah tentang kesadaran terhadap islam, membaca sejarah Nabi, amal saleh, bakti sosial, musabaqah, khitanan massal dan lain-lain itu merupakan ibadah mutlaqah ghairu muqayadah atau ibadah yang mutlaq dan tidak terikat tata caranya dimana perintahnya ada sedangakan cara pelaksanaannya tidak ditentukan.<br /><br /> Maka dengan demikian mengadakan peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan pembacaan shlawat, pengajian umum dan perbuatan yang baik bukan termasuk bid’ah dlalalah, tapi tapi merupakan amrum muhtasan, yaitu “sesuatu yang dianggap baik” dan kalau dilakukan secara ikhlas karena Allah maka akan mendapatka pahala dari Allah SWT.<br /><br /> Demikian juga Sayyid Alwi Al-Maliki al-Hasani, ulama’ Ahlissunnah wal Jama’ah di Makkatil Mukarramah menjelaskan dalam kitab Mukhtashar Sirah Nabawiayah: “Bahwa memperingati Maulid Nabi bukan bid’ah dlalalah, tapi merupakan sesuatu yang baik”. <br /><br /> Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah<br /><br /> Mudah-mudahan dengan peringatan Maulid Nabi, hati kita semakin cinta kepada Rasulullah SAW. Dengan cinta kepada Rasulullah kita akan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya dan kita termasuk orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah SAW. Sebagaimana sabda beliau yang artinya: “Orang-orang yang telah menghidupkan sunnahku maka dia berarti cinta kepadaku, dan orang-orang yang cinta padaku nanti akan bersamaku disurga.” <br /><br /> Semoga kita dikumpulkan bersama Rasulullah SAW disurga nanti. Amiin, ya rabbal alamin.<br />وَاَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ ربِّهِ ونَهَی النَّفْسَ عَنِ اْلَهوَى فَاِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ اْلمَأْوَى. جَعَلَنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ اْلفَائِزِيْنَ وَاْلمَقْبُوْلِيْنَ وَاَدْخَلَنَا وَاِيَّاكُمْ فِى زُمْرَةِ عِبَادِهِ الصَّالِحِيْنَ وَاَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَاسْتَغْفِرُ الله لِى وَلَكُمْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرْهُ اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-20602883895374012062010-02-20T07:58:00.002+07:002010-02-20T08:10:33.988+07:00JIHAD RAHMATAN LIL ALAMIN<span style="font-weight:bold;">JIHAD RAHMATAN LIL ALAMIN</span><br /><br />Islam merespon pemikiran yang berkembang dengan pemikiran, sedangkan kekaburan direspon dengan argumentasi. Dari perspektif ini terlihat jelas bahwa islam tidak memaksakan doktrin pemikiran dan tidak mengenal kekerasan dalam berdakwah. Dakwah islam dilakukan dan disampaikan dengan hikmah dan mau’idzoh hasanah <span style="font-style:italic;">(Ud’u Ilaa Sabiili Rabbika Bil Mau’idzotilhasanah)</span>. Islam membukaruang untuk berdialog dengan pihak-pihak yang berseberangan namun disamping itu islam menolak debat kusir, debat yang dilakukan dengan kekerasan dan radikalisme baik secara metodologis maupun taktis. Firman Alloh dan ajaklah mereka berdialog dengan baik <span style="font-style:italic;">(Wajadilhum Billatii Hiya Ahsan)<br /></span><br />Pada saat sekarang ada sekelompok orang islam yang menyampaikan dakwah dengan cara-cara ekstrim dan kekerasan, dan untuk melegitimasi aksinya mereka menggunakan label jihad. Perbuatan ini sangat menodai citra islam sendiri sebagai agama yang membawa misi perdamaian <span style="font-style:italic;">(rahmatan lil alamin)</span>. Mereka mempersempit makna jihad dari aspek literalnya dengan fokus pada realitas kekerasan. Untuk itulah pemahaman seperti ini perlu di koreksi.<br /><br />Untuk memperluas pemahaman tentang jihad, dapat kita rujuk pada salah satu kitab yang selalu dikaji di lingkungan pesantren, yakni kitab <span style="font-style:italic;">Fathil Mu’in,</span> karya Syaikh Zainuddin Al Malibari (W. 1522 M), salah seorang ulama dari lingkungan madzhab Syafi’i. penulis kitab tersebut dengan bahasa sederhana mengemukakan suatu ta’bir atau ungkapan yang memiliki makna dan implikasi luar biasa. Menurutnya, <span style="font-style:italic;">“Al-jihadu fardu kifayatin fi kulli ‘amin.marratan”</span> Artinya, jihad itu fardu kifayah satu tahun satu kali. Kemudian ditambahkan, jihad itu ada empat macam : <span style="font-style:italic;">“Istbatu wujudillahi, waiqamatu syari’atillahi, al-qital fi sabilillahi, wadaf’u dlararin ma’sumin musliman kana aw ghaira muslimin bil ith’ami, wal iksa’i, wal iskani, wa tsamaniddawa’i, wa ujratuttamridi”</span><br /><br />Jihad yang pertama adalah <span style="font-style:italic;">Istbatu wujudillahi</span> yakni menegaskan eksistensi Allah dimuka bumi, seperti melantunkan adzan untuk shalat berjama’ah, takbir serta berbagai macam dzikir dan wirid. Kedua adalah <span style="font-style:italic;">Iqamatu syari’atillahi</span> yakni menegakkan syari’at dan nilai-nilai agama seperti shalat, puasa, zakat, haji, nilai-nilai kejujuran, keadilan dan kebenaran. Jihad ketiga adalah <span style="font-style:italic;">Al-qital fi sabilillahi</span> berperang dijalan Allah. Artinya, jika ada komunitas yang memusuhi kita dengan segala argumentasi yang dibenarkan agama, kita bisa berperang sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan allah. Keempat adalah <span style="font-style:italic;">Daf’u dlararin ma’sumin musliman kana aw dzimmiyan,</span> yakni mencukupi kebutuhan dan kepentingan orang yang harus ditanggung oleh pemerintah, baik itu muslim atau kafir dzimmi. Cara pemenuhan kebutuhan tersebut, menurut penulis kitab fathul mu’in di antaranya dengan mencukupi kebutuhan :<br /> <br /><span style="font-style:italic;">Ith’am, (jaminan pangan)</span> yakni mengupayakan masyarakat untuk mendapatkan hak kelangsungan hidup, seperti harga senbako terjangkau, subsidi bagi fakir dan miskin, santunan bagi orang terlantar, dan lain-lain.<br /><br /><span style="font-style:italic;">Iksa’. (jaminan sandang)</span> yakni memperjuangkan agar masyarakat mampu memperoleh kebutuhan sandang secara cukup, seperti harga tekstil terjangkau, tersedianya pakaian yang sesuai dengan kemampuan masyarakat.<br /><span style="font-style:italic;"><br />Iskan. (jaminan papan)</span>, yaitu mengusahakan agar masyarakat mampu mendapatkan kebutuhan tempat tinggal, seperti pengadaan rumah sederhana yang harganya terjangkau, kredit perumahan yang tidak menjerat dan memberatkan dll.<br /><br /><span style="font-style:italic;">Tsamaniddawa’ (jaminan obat-obatan)</span>, yakni mengupayakan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan atas obat-obatan, seperti subsidi obat murah bagi masyarakat tidak mampu, sosialisasi gaya hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan.<br /><br /><span style="font-style:italic;">Ujratuttamrid (jaminan kesehatan)</span>, yakni mengusahakan agar orang-orang yang jatuh sakit tidak terbebani oleh ongkos berobat yang tidak terjangkau. Masyarakat yang terserang penyakit harus mendapatkan pelayanan yang cukup hingga sembuh, seperti pengadaan puskesmas dengan layanan yang baik dan terjangkau, pengobatan gratis bagi yang tidak mampu, dll.<br /><br />Lima jaminan kebutuhan dasar ini menjad prinsip dasar kemaslahatan umat. Prinsip ini pula yang menjadi orentasi perjuangan nabi Muhammad Saw. Lima dasar ini jika benar-benar direalisasikan akan melahirkan orang-orang islam yang bersemangat tinggi dalam menjalankan ajaran islam, dan islam akan dikenal sebagai agama yang <span style="font-style:italic;">rahmatan lil alamin.</span> /SAGUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-87881387027767801942010-02-03T09:17:00.003+07:002010-02-13T09:37:10.882+07:00ISLAM MEMBANGUN PERSAUDARAAN UNIVERSAL<span style="font-weight:bold;">ISLAM MEMBANGUN PERSAUDARAAN UNIVERSAL</span><br /> Islam membangun masyarakat berlandaskan kepada asas ukhuwah atau persaudaraan dan persatuan antara sesama. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi peluang ter jadinya perpecahan dan kekerasan yang disebabkan oleh sara, yaitu etnik, ras, agama, strata sosial maupun mazhab. Islam menegaskan bahwa semua manusia bersaudara, sama-sama beribadah kepada Allah dan sama-sama anak cucu adam, seperti sabda Rasulullah :<br /> <br /><span style="font-style:italic;">Sesungguhnya Tuhan kalian satu dan orang tua kalian satu.</span> (HR. Ahmad)<br />Hal ini selaras dengan firman Allah :<br /><br /><span style="font-style:italic;">Innamal mu’minuna ikhwatun Faaslihu baina akhowaikum.</span> (sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, maka berbuat baiklah diantara saudara-saudaramu).<br /> <br />Islam menempatkan perdamaian diatas segala-galanya. Sampai orang non muslim yang hidup di daerah Islam pun harus dilindungi. Mereka dilindungi Allah, Rasulnya dan kaum muslimin. Keamanan kehidupan mereka diperoleh karena mereka memiliki kometmen tidak akan memusuhi Islam dan umat Islam. Bagi umat Islam sendiri, kometmen untuk memberikan jaminan keamanan, pembelaan, perlakuan baik dan keadilan kepada orang –orang non Islam merupakan ibadah. Bisa jadi, pemberian label bahwa kalangan non muslim berada dalam “Jaminan Keamanan” orang-orang Islam akan menyinggung dan merendahkan martabat mereka. Untuk itu kita tidak perlu member sebutan apa-apa, karena hakikat sesuatu bukan pada pengungkapannya namun pada subtansinya, seperti yang dilakukan Umar bin Khattab kepada kalangan non muslim, yaitu saat kaum Nashara Arab, tepatnya dari Bani Taghlabmerasa terhina dengan kalimat “Jizyah” yang dipersyaratkan Umar. Lalu mereka ingin membayar semua yang diminta dan disyaratka pemerintahan Umar bahkan lebih dari itu asal dengan nama shadakah bukan jizyah. Maka Umar menerima tawaran itu, dan Umar berkata “Mereka orang-orang bodoh, rela menerima subtansi jizyah tetapi menolak namanya!”<br /> <br />Islam menjamin kebebasan beragama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Islam juga menjaga darah, kehormatan dan harta mereka sebagaimana Islam menjaga kaum muslim sendiri. Kalangan non muslim dijamain keamanannya baik dari gangguan dalam negeri maupun ancaman luar negeri sebagaimana Islam menjamin keamanan terhadap kaum muslim sendiri. Islam memberikan hak-hak non muslim secara global sebagaimana hak-hak kaum muslimin, dan mewajibkan mereka untuk memenuhi kewajiban sebagaimana kaum muslimin memenuhi kewajiban, kecuali apa yang dikecualikan yang berkaitan dengan karakter tia-tiap agama. Bukankah ini semua selaras dengan firman Allah dalam Al Qur’an <span style="font-style:italic;">“Wamaa Arsalnaka Illa Rahmatan Lil Alamin</span> ( Tidak aku utus engkau wahai Muhammad melainkan untuk membawa misi perdamaian).?Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-56906256864145989532010-01-30T13:28:00.000+07:002010-01-30T13:34:41.958+07:00LAILATUL IJTIMA’ MWC-NULAILATUL IJTIMA’ MWC-NU<br />KEC. TELUK BATANG KAB. KAYONG UTARA<br /><br />Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kecamatan Teluk Batang mengadakan acara Lailatul Ijtima’ di masjid Nurul Islam Desa Teluk Batang Selata. Dalam sambutannya Ketua Suriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Teluk Batang KH. Badri Rofi’I menegaskan kepada segenap warga Nahdliyyin untuk selalu menjaga dan melestarikan ajaran Ahlussunnah Waljamaah jangan sampai dipengaruhi oleh faham-faham yang tidak mempunyai dasar yang saat ini banyak masuk kedalam lingkungan kita. Beliau juga mengatakan upaya-upaya yang harus dilakukan dalam rangka menangkal masuknya faham-faham tersebut, kita sebagai umat islam Ahlussunnah wal jamaah agar selalu selektif dalam menerima ajaran yang ada di sekitar kita, jangan sampai kita mengikuti ajaran yang tidak jelas kebenarannya dan asal usulnya. Beliau juga menegaskan agar warga Nahdliyyin memiliki ilmu yang amaliyah dan beramal yang ilmiyah, artinya memiliki ilmu yang di amalkan dan mengamalkan sesuatu yang ada ilmunya.<br /><br />Dalam kegiatan Lailatul Ijtima’ tersebut juga dibacakan Kitab Sullam Taufiq Karya Syaikh Nawawi Banten yang dibacakan olen Ketua Tanfidziyah MWC-NU Kecamatan Teluk Batang, beliau mengatakan kitab Sullam Taufiq ini memuat tiga disiplin ilmu. Pertama, Ilmu Tauhid/ Teologi yang menjadi landasan paling asasi dan menjadi titik tolak segala sikap maupun tingkah laku seorang muslim. Yang kedua, Ilmu Fiqh menjadi landasan normatif bagi segala tingkah laku menyangkut hubungan langsung dengan Allah (Hablum minalloh) maupun sesama makhluk (Hablum minannas). Yang ketiga Ilmu Tashawwuf/Akhlaq yang menjadi landasan sikap mental dalam melakukan segala amal perbuatan. Menurut beliau ketiga macam ilmu ini adalah sesuatu yang terpadu, di amalkan secara komprehensif, serempak dan berkeseimbangan tidak ada yang lebih ditonjolkan dan tidak ada yang boleh di kesampingkan.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-6201945091808025362010-01-16T21:54:00.002+07:002010-01-16T21:59:48.833+07:00Nasab Gus Dur sampai kepada Rasulullah<br /><br />Gusdur adalah seorang Saadah atau Alawiyin dan nasab keluarga ini telah dipublikasikan di dalam kitab Talkhis karya Abdullah bin Umar Assathiri. Sumber ini konon telah diteliti dan direstui oleh Rais Aam Jam’iyah Ahlith Thoriqoh Al-Muktabaroh An-Nahdliyyah oleh KH. Habib Lutfi Ali Yahya asal Pekalongan. Menurut sumber itu, nasab lengkap Gusdur adalah sebagai berikut :<br /><br />KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)<br /><br />bin<br /><br />KH. Abdul Wahid Hasyim<br /><br />bin<br /><br />KH. Hasyim Asy’ari<br /><br />bin<br /><br />KH. As’ari<br /><br />bin<br /><br />Abu Sarwan<br /><br />bin<br /><br />Abdul Wahid<br /><br />bin<br /><br />Abdul Halim<br /><br />bin<br /><br />Abdurrohman (P. Sambud Bagda)<br /><br />bin<br /><br />Abdul Halim (P. Benawa)<br /><br />bin<br /><br />Abdurrohman (Jaka Tingkir)<br /><br />bin<br /><br />Ainul Yaqin (Sunan Giri)<br /><br />bin<br /><br />Ishak<br /><br />bin<br /><br />Ibrohim Asmuro<br /><br />bin<br /><br />Jamaludin Khusen<br /><br />bin<br /><br />Ahmad Syah Jalal<br /><br />bin<br /><br />Abdulloh Khon<br /><br />bin<br /><br />Amir Abdul Malik<br /><br />bin<br /><br />Alawi <br /><br />bin<br /><br />Muhammad Shohibul Mirbat<br /><br />bin<br /><br />Ali Choli’ Qosam<br /><br />bin<br /><br />Alawi Muhammad<br /><br />bin<br /><br />Muhammad<br /><br />bin<br /><br />Alawi<br /><br />bin<br /><br />Ubaidillah<br /><br />bin<br /><br />Ahmad Al-Muhajir Ilallah<br /><br />bin<br /><br />Isa Arrumi<br /><br />bin<br /><br />Muhammad Annaqib<br /><br />bin<br /><br />Ali Al-’Uroidi<br /><br />bin<br /><br />Ja’far Shodiq<br /><br />bin<br /><br />Muhammad Al-Baqir<br /><br />bin<br /><br />Ali Zaenal Abidin<br /><br />bin<br /><br />Husein<br /><br />putra<br /><br />Siti Fathimah Az-Zahro<br /><br />binti<br /><br />Rasulillah, Muhammad saw<br /><br />Mengenai nasab ini Gus Dur pernah mengatakan<br /><br />Di Sanaa (Shon’aa), ibukota Republik Yaman, ditengah jamuan kenegaraan menyambut kunjungan resmi Presiden Republik Indonesia, di hadapan Presiden Ali Abdallah Salih dan para tokoh dari qabilah-qabilah utama di Yaman, Presiden Abdurrahman Wahid menegaskan,<br /><br />“Ana kaman Yamaani… min Basyaiban!”<br /><br />(Saya ini juga orang Yaman… dari marga Basyaiban). ada seorang teman yang memberikan testimoni mengenai Gus DurUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-55160891245432874412010-01-16T21:52:00.001+07:002010-01-16T21:53:47.414+07:00ABDURRAHMAN WAHID<br /><br /> <br /><br />Tanggal 30 Desember 2009 bertepatan dengan 14 Muharram 1431 Hijriah, Gus dur meninggal dunia pada pukul 18.45. KH Abdurrahman Wahid adalah seorang pemimpin organisasi islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, NU tanpa Gus Dur seakan-akan bukan NU bagi saya sendiri.<br /><br />Gus Dur lah yang mengubah lapangan sepakbola senayan menjadi gelora bung karno.<br /><br />Gus Dur lah yang mengangkat orang tionghoa di Indonesia dgn menjadikan imlek sebagai hari libur dan karena Gus Dur-lah agama di Indonesia tidak 5 tapi 6 yang diakui (agama konghucu).<br /><br />Gus Dur dekat dengan orang yang menjadi minoritas di negeri ini ( orang tionghoa ).<br /><br />Di kalangan orang jawa Gus Dur diakui masih ada keturunan dari Rasulullah (walau masih banyak pertentangan).<br /><br />Berkat Gus Dur lah saudara kita, etnis Tionghoa, bisa merayakan Tahun Baru Imlek dan menjadikannya sebagai hari libur nasional<br /><br />Pas zamam gusdur presiden, imlek libur dan barongsai ga dilarang<br /><br />Gus Dur Pembebas Etnis Tionghoa (karena itu beliau dikenal sebagai Bapak Tionghoa Indonesia)<br /><br />Pada 31 Desember 1999, Gus Dur yang menyempatkan diri melewatkan pergantian tahun di Jayapura sekaligus menyatakan mengembalikan nama “Papua” untuk mengganti “Irian Jaya” yang diberikan pada pemerintahan Presiden Soeharto. Sekretaris Jendral (Sekjen) Presidium Dewan Papua (PDP), Thaha M Al hamid<br /><br />Di kalangan orang jawa Gus Dur diakui sebagai seorang wali.<br /><br />‘NU tanpa Gus dur seakan-akan kehilangan cita rasa’.<br /><br />Beberapa minggu yang lalu saya chatting dengan seorang teman, saya bilang kalo Syekh Nazim, Syekh Hisyam (Beliau berdua Mursyid dan Khalifah Tareqat Naqsabandiyah Haqqani) kedua-duanya ialah wali Allah. Terus teman saya bertanya , ‘Gus Dur itu wali atau bukan mas ?’ , dan saya jawab ‘Tunggu saja kalo Gus Dur meninggal’. Dan sekarang Gus Dur meninggal, mereka yang menentang Gus Dur, menghina2 Gus Dur silahkan melihat bagaimana Gus Dur betul2 dicintai dan dimulyakan oleh sebagian besar ummat islam di Indonesia, bahkan oleh orang diluar islam sekalipun.<br /><br />Bener benar Rahmatal Lil Alamin..<br /><br />Selamat jalan Gus … Kami yakin panjengan wali …. mbah hasyim juga wali<br /><br /> <br /><br />Profil<br /><br />ABDURRAHMAN WAHID<br /><br />DATA PRIBADI<br /> <br />Kewarganegaran :<br /> Indonesia<br /> <br />Tempat, Tanggal Lahir :<br /> Jombang Jawa Timur, 4 Agustus 1940<br /> <br />Istri :<br /> Sinta Nuriyah<br /> <br />Anak :<br /> 1. Alissa Qotrunnada Munawaroh (P)<br />2. Zannuba Arifah Chafsoh (P)<br />3. Annita Hayatunnufus (P)<br />4. Inayah Wulandari (P)<br /> <br />ALAMAT<br /> <br />Rumah :<br /> Jl. Warung Silah No. 10, Ciganjur<br />Jakarta Selatan 12630 - Indonesia<br /> <br />PENDIDIKAN<br /> <br />1966-1970<br /> Universitas Baghdad, Irak<br />Fakultas Adab Jurusan Sastra Arab<br /> <br /> <br /> <br /> <br />1964-1966<br /> Al Azhar University, Cairo, Mesir<br />Fakultas Syari’ah (Kulliyah al-Syari’ah)<br /> <br />1959-1963<br /> Pesantren Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, Indonesia<br /> <br />1957-1959<br /> Pesantren Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia<br /> <br /> <br /><br />JABATAN<br /> <br />1998-Sekarang<br /> Partai Kebangkitan Bangsa, Indonesia<br />Ketua Dewan Syura DPP PKB<br /> <br />2004-Sekarang<br /> The WAHID Institute, Indonesia<br />Pendiri<br /> <br />2000-Sekarang<br /> Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Indonesia<br />Mustasyar<br /> <br />2002-Sekarang<br /> Universitas Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Indonesia<br />Rektor<br /> <br /> <br /><br />PENGALAMAN JABATAN<br /> <br />1999-2001<br /> Presiden Republik Indonesia<br /> <br />1989-1993<br /> Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat RI<br /> <br />1987-1992<br /> Ketua Majelis Ulama Indonesia<br /> <br />1984-2000<br /> Ketua Dewan Tanfidz PBNU<br /> <br />1980-1984<br /> Katib Awwal PBNU<br /> <br />1974-1980<br /> Sekretaris Umum Pesantren Tebu Ireng<br /> <br />1972-1974<br /> Fakultas Ushuludin Universitas Hasyim Ashari, Jombang<br />Dekan dan Dosen<br /> <br /> <br /><br />PENGALAMAN ORGANISASI<br /> <br />2003<br /> Gerakan Moral Rekonsiliasi Nasional<br />Penasehat<br /> <br />2002<br /> Solidaritas Korban Pelanggaran HAM<br />Penasehat<br /> <br />1990<br /> Forum Demokrasi<br />Pendiri dan Anggota<br /> <br />1986-1987<br /> Festifal Film Indonesia<br />Juri<br /> <br />1982-1985<br /> Dewan Kesenian Jakarta<br />Ketua Umum<br /> <br />1965<br /> Himpunan Pemuda Peladjar Indonesia di Cairo - United Arab Republic (Mesir)<br />Wakil Ketua<br /> <br /> <br /><br />AKTIVITAS INTERNASIONAL<br /> <br />2003-Sekarang<br /> Non Violence Peace Movement, Seoul, Korea Selatan<br />Presiden<br /> <br />2003-Sekarang<br /> International Strategic Dialogue Center, Universitas Netanya, Israel<br />Anggota Dewan Internasional bersama Mikhail Gorbachev, Ehud Barak and Carl Bildt<br /> <br />2003-Sekarang<br /> International Islamic Christian Organization for Reconciliation and Reconstruction (IICORR), London, Inggris<br />Presiden Kehormatan<br /> <br />2002-Sekarang<br /> International and Interreligious Federation for World Peace (IIFWP), New York, Amerika Serikat<br />Anggota Dewan Penasehat Internasional<br /> <br />2002<br /> Association of Muslim Community Leaders (AMCL), New York, Amerika Serikat<br />Presiden<br /> <br />1994-Sekarang<br /> Shimon Perez Center for Peace, Tel Aviv, Israel<br />Pendiri dan Anggota<br /> <br />1994-1998<br /> World Conference on Religion and Peace (WCRP), New York, Amerika Serikat<br />Presiden<br /> <br />1994<br /> International Dialogue Project for Area Study and Law, Den Haag, Belanda<br />Penasehat<br /> <br />1980-1983<br /> The Aga Khan Award for Islamic Architecture<br />Anggota Dewan Juri<br /> <br /> <br /><br />PENGHARGAAN<br /> <br />2004<br /> Anugrah Mpu Peradah, DPP Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia, Jakarta, Indonesia<br /> <br />2004<br /> The Culture of Peace Distinguished Award 2003, International Culture of Peace Project Religions for Peace, Trento, Italia<br /> <br />2003<br /> Global Tolerance Award, Friends of the United Nations, New York, Amerika Serikat<br /> <br />2003<br /> World Peace Prize Award, World Peace Prize Awarding Council (WPPAC), Seoul, Korea Selatan<br /> <br />2003<br /> Dare to Fail Award , Billi PS Lim, penulis buku paling laris “Dare to Fail”, Kuala Lumpur, Malaysia<br /> <br />2002<br /> Pin Emas NU, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Indonesia.<br /> <br />2002<br /> Gelar Kanjeng Pangeran Aryo (KPA), Sampeyan dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XII, Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia<br /> <br />2001<br /> Public Service Award, Universitas Columbia , New York , Amerika Serikat<br /> <br />2000<br /> Ambassador of Peace, International and Interreligious Federation for World peace (IIFWP), New York, Amerika Serikat<br /> <br />2000<br /> Paul Harris Fellow, The Rotary Foundation of Rotary International<br /> <br />1998<br /> Man of The Year, Majalah REM, Indonesia<br /> <br />1993<br /> Magsaysay Award, Manila , Filipina<br /> <br />1991<br /> Islamic Missionary Award , Pemerintah Mesir<br /> <br />1990<br /> Tokoh 1990, Majalah Editor, Indonesia<br /> <br /> <br /><br />DOKTOR KEHORMATAN<br /> <br />2003<br /> Netanya University , Israel<br /> <br />2003<br /> Konkuk University, Seoul, South Korea<br /> <br />2003<br /> Sun Moon University, Seoul, South Korea<br /> <br />2002<br /> Soka Gakkai University, Tokyo, Japan<br /> <br />2000<br /> Thammasat University, Bangkok, Thailand<br /> <br />2001<br /> Asian Institute of Technology, Bangkok, Thailand<br /> <br />2000<br /> Pantheon Sorborne University, Paris, France<br /> <br />1999<br /> Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand<br /> <br /> <br /><br />HOBI<br /> <br />Mendengarkan dan menyaksikan pagelaran Wayang Kulit.<br /> <br />Mendengarkan musik, terutama lagu-lagu karya Beethoven berjudul Symphony No. 9 th, Mozart dalam 20 th piano concerto, Umm Khulsum dari Mesir, Janis Joplin dan penyanyi balada Ebiet G. Ade.<br /> <br />Mengamati pertandingan sepak bola, terutama liga Amerika latin dan liga Eropa.<br /> <br />Mendengarkan audio book, terutama mengenai sejarah dan biografi.<br /> <br />Abdurrahman Wahid telah menghasilkan beberapa buah buku. Hingga saat ini dia terus menulis kolom di sejumlah surat kabar. Selain itu, dia masih aktif memberikan ceramah kepada publik di dalam maupun luar negeri.<br /> <br /><br /><br /> <br /><br />“waktu PKB pertama kali kampanye nasional dibandung,<br />saya ikut kampanye,kbetulan ada seorang bapak menggendong anaknya yg lumpuh nekad ke panggung ingin menemui gusdur,<br /><br />gusdur menyuruh kpd para banser untuk membiarkannya naik<br /><br />,setelah gusdur berdoa, trus ngasihin air aqua sm si bpk tsb,agar diminumkan sm anaknya, dan si bpk itu berdoa brsama sama gusdur, lalu anaknya sama gusdur disuruh berdiri,,masya allah,,,semua hadir disitu pada takbir mas anaknya bisa berdiri,,, saya msh ingat, walu waktu itu saya msh di sma ”Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-50275634020785629722009-08-20T09:33:00.001+07:002009-08-20T09:37:28.267+07:00MERENUNGI PESAN ISRA MI’RAJSatu peristiwa maha dahsyat pada dua puluh tujuh Rajab empat belas abad silam, menjadi misteri yang tak terpecahkan oleh akal pikir manusia bahkan dengan “ kekuatan” sains dan teknologi termutakhir sekalipun. Temuan teknologi dengan seabrek teorinya hanya sedikit memberikan pencerahan untuk sekelumit pemahaman kekuasaanNya, namun tidak juga dapat menembus jagad yang telah dilalui Nabi dalam mi’rajnya. Bahkan Jibril sang malaikatpun tidak berhak untuk memasukinya . Subhanallah!<br />Isra Mi’raj adalah bagian dari keimanan, maka di saat Rasulullah saw melakukukannya, menyuburkan benih keraguan di hati orang-orang yang memang masih lemah keimananya. Karena hal tersebut dianggap bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Bagaimana seseorang bisa berangkat dari satu tempat ke tempat lain yang demikian jauh dalam waktu yang sangat singkat?Apalagi naik sampai ke Sidratul Muntaha? Ilmu pengetahuan saja tidak mampu menjawab hal ini. Maka jika dipaksakan untuk rasionalisasi sains dan ilmu pengetahuan, justru akan menghasilkan jawaban yang mengada-ada, meski dilakukan ilmuan muslim sekalipun. Karena -sekali lagi- hal itu bagian dari keimanan. Isra’ dan Mi’raj merupakan sebuah peristiwa yang menjadi mukjizat agung Rasulullah<br />sekaligus bukti atas kebesaran Allah SWT.<br />Hal yang amat penting untuk dijadikan perenungan di tengah gelombang kerunyaman yang semakin dahsyat adalah berbagai fenomena dari peristiwa mengerikan yang dijumpai Nabi saw dalam isra mi’rajnya, seperti bibir dan lidah yang terus tergunting sebagai balasan bagi mereka yang suka menebar fitnah. Wajah dan dada yang terus tercakar sebagai gambaran siksa yang akan dialami mereka yang suka menindas. Orang-orang yang berenang di sungai darah dan terus dilempari batu sebagai gambaran azab untuk mereka yang gemar makan barang riba atau korupsi.<br />Di tengah arus hidup yang semakin hari semakin runyam,dimana kebanyakan orang tidak pernah kapok untuk terus membinalkan nafsu mereka, kebanyakanorang tak pernah jera untuk terus berkiblat pada tumpukan benda-benda, kebanyakan orang semakin tidak risih lagi untuk terus mengikis hidup mereka yang semula fitrah, kebanyakan orang telah sering mengobral dalil al qur’an untuk kepentingan pendapat dan pendapatannya, maka di sinilah urgensitas pesan mi’raj yang berupa shalat lima waktu untuk senantiasa kita sempurnakan. Karena kebersamaan dengan tuhan dalam shalat itulah yang memberikan ketentraman jiwa yang tak dapat digapai pada yang lain. Disamping itu ternyata shalat merupakan barometer dari genahnya amal-amal yang lain./Buya NabilUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-5754066900574689122009-07-02T09:31:00.001+07:002009-07-02T09:34:32.571+07:00BUDIDAYA WALET1. SEJARAH SINGKAT<br />Burung Walet merupakan burung pemakan serangga yang bersifat aerial dan suka meluncur. Burung ini berwarna gelap, terbangnya cepat dengan ukuran tubuh sedang/kecil, dan memiliki sayap berbentuk sabit yang sempit dan runcing, kakinya sangat kecil begitu juga paruhnya dan jenis burung ini tidak pernah hinggap di pohon. Burung walet mempunyai kebiasaan berdiam di gua-gua atau rumah-rumah yang cukup lembab, remang-remang sampai gelap dan menggunakan langit- langit untuk menempelkan sarang sebagai tempat beristirahat dan berbiak.<br />2. SENTRA PERIKANAN<br />Sentra Peternakan burung puyuh banyak terdapat di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah<br />3. JENIS<br />Klasifikasi burung walet adalah sebagai berikut: <br />Superorder : Apomorphae<br />Order : Apodiformes<br />Family : Apodidae<br />Sub Family : Apodenae<br />Tribes :Collacaliini<br />Genera : Collacalia<br />Species : Collacaliafuciphaga<br /><br />4. MANFAAT<br /><br />Hasil dari peternakan walet ini adalah sarangnya yang terbuat dari air liurnya (saliva). Sarang walet ini selain mempunyai harga yang tinggi, juga dapat bermanfaat bagi duni kesehatan. Sarang walet berguna untuk menyembuhkan paru-paru, panas dalam, melancarkan peredaran darah dan penambah tenaga.<br />5. PERSYARATAN LOKASI<br />Persyaratan lingkungan lokasi kandang adalah:<br />1) Dataran rendah dengan ketinggian maksimum 1000 m dpl.<br />2) Daerah yang jauh dari jangkauan pengaruh kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat.<br />3) Daerah yang jauh dari gangguan burung-burung buas pemakan daging.<br />4) Persawahan, padang rumput, hutan-hutan terbuka, pantai, danau, sungai, rawa-rawa <br />merupakan daerah yang paling tepat.<br /><br />6. PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA<br /><br /> PENYIAPAN SARANA DAN PERALATAN<br />Suhu, Kelembaban dan Penerangan Gedung untuk kandang walet harus memiliki suhu, kelembaban dan penerangan yang mirip dengan gua-gua alami. Suhu gua alami berkisar antara 24-26 derajat C dan kelembaban ± 80-95 %. <br /><br />Pengaturan kondisi suhu dan kelembaban dilakukan dengan:<br /><br />a. Melapisi plafon dengan sekam setebal 20 cm<br />b. Membuat saluran-saluran air atau kolam dalam gedung.<br />c. Menggunakan ventilasi dari pipa bentuk “L” yang berjaraknya 5 m satu lubang, berdiameter 4 <br />cm.<br />d. Menutup rapat pintu, jendela dan lubang yang tidak terpakai.<br />e. Pada lubang keluar masuk diberi penangkal sinar yang berbentuk corong dari goni atau kain <br />berwarna hitam sehingga keadaan dalam gedung akan lebih gelap. Suasana gelap lebih <br />disenangi walet.<br /><br />Bentuk dan Konstruksi Gedung<br />Umumnya, rumah walet seperti bangunan gedung besar, luasnya bervariasi dari 10x15 m sampai 10x20 m . Makin tinggi wuwungan (bubungan) dan semakin besar jarak antara wuwungan dan plafon, makin baik rumah walet dan lebih disukai burung walet. Rumah tidak boleh tertutup oleh pepohonan tinggi. Tembok gedung dibuat dari dinding berplester sedangkan bagian luar dari campuran semen. Bagian dalam tembok sebaiknya dibuat dari campuran pasir, kapur dan semen dengan perbandingan 3:2:1 yang sangat baik untuk mengendalikan suhu dan kelembaban udara. Untuk mengurangi bau semen dapat disirami air setiap hari. Kerangka atap dan sekat tempat melekatnya sarang-sarang dibuat dari kayu- kayu yang kuat, tua dan tahan lama, awet, tidak mudah dimakan rengat. Atapnya terbuat dari genting. Gedung walet perlu dilengkapi dengan roving room sebagai tempat berputar- putar dan resting room sebagai tempat untuk beristirahat dan bersarang. Lubang tempat keluar masuk burung berukuran 20x20 atau 20x35 cm dibuat di bagian atas. Jumlah lubang tergantung pada kebutuhan dan kondisi gedung. Letaknya lubang jangan menghadap ke timur dan dinding lubang dicat hitam.<br /> PEMBIBITAN<br />Umumnya para peternak burung walet melakukan dengan tidak sengaja. Banyaknya burung walet yang mengitari bangunan rumah dimanfaatkan oleh para peternak tersebut. Untuk memancing burung agar lebih banyak lagi, pemilik rumah menyiapkan tape recorder yang berisi rekaman suara burung Walet. Ada juga yang melakukan penumpukan jerami yang menghasilkan serangga-serangga kecil sebagai bahan makanan burung walet.<br />1) Pemilihan Bibit dan Calon Induk Sebagai induk walet dipilih burung sriti yang diusahakan agar mau bersarang di dalam gedung baru. Cara untuk memancing burung sriti agar masuk dalam gedung baru tersebut dengan menggunakan kaset rekaman dari wuara walet atau sriti. Pemutaran ini dilakukan pada jam 16.00–18.00, yaitu waktu burung kembali mencari makan.<br />2) Perawatan Bibit dan Calon Induk Di dalam usaha budidaya walet, perlu disiapkan telur walet untuk ditetaskan pada sarang burung sriti. Telur dapat diperoleh dari pemilik gedung walet yang sedang melakukan “panen cara buang telur”. Panen ini dilaksanakan setelah burung walet membuat sarang dan bertelur dua butir. Telur walet diambil dan dibuang kemudian sarangnya diambil. Telur yang dibuang dalam panen ini dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak populasi burung walet dengan menetaskannya di dalam sarang sriti.<br />a. Memilih Telur Walet Telur yang dipanen terdiri dari 3 macam warna, yaitu : <br />-Merah muda, telur yang baru keluar dari kloaka induk berumur 0–5 hari.<br />-Putih kemerahan, berumur 6–10 hari.<br />-Putih pekat kehitaman, mendekati waktu menetas berumur 10–15 hari.<br /><br />Telur walet berbentuk bulat panjang, ukuran 2,014x1,353 cm dengan berat 1,97 gram. Ciri telur yang baik harus kelihatan segar dan tidak boleh menginap kecuali dalam mesin tetas. Telur tetas yang baik mempunyai kantung udara yang relatif kecil. Stabil dan tidak bergeser dari tempatnya. Letak kuning telur harus ada ditengah dan tidak bergerak-gerak, tidak ditemukan bintik darah. Penentuan kualitas telur di atas dilakukan dengan peneropongan.<br /><br />b. Membawa Telur Walet<br />Telur yang didapat dari tempat yang jaraknya dekat dapat berupa telur yang masih muda atau setengah tua. Sedangkan telur dari jarak jauh, sebaiknya berupa telur yang sudah mendekati menetas. Telur disusun dalam spon yang berlubang dengan diameter 1 cm. Spon dimasukkan ke dalam keranjang plastik berlubang kemudian ditutup. Guncangan kendaraan dan AC yang terlalu dingin dapat mengakibatkan telur mati. Telur muda memiliki angka kematian hampir 80% sedangkan telur tua lebih rendah.<br />3) Penetasan Telur Walet<br />a. Cara menetaskan telur walet pada sarang sriti. Pada saat musim bertelur burung sriti tiba, telur sriti diganti dengan telur walet. Pengambilan telur harus dengan sendok plastik atau kertas tisue untuk menghindari kerusakan dan pencemaran telur yang dapat menyebabkan burung sriti tidak mau mengeraminya. Penggantian telur dilakukan pada siang hari saat burung sriti keluar gedung mencari makan. Selanjutnya telur-telur walet tersebut akan dierami oleh burung sriti dan setelah menetas akan diasuh sampai burung walet dapat terbang serta mencari makan.<br />b. Menetaskan telur walet pada mesin penetas Suhu mesin penetas sekitar 40 C dengan kelembaban 70%. Untuk memperoleh kelembaban tersebut dilakukan dengan menempatkan piring atau cawan berisi air di bagian bawah rak telur. Diusahakan agar air didalam cawan tersebut tidak habis. Telur-telur dimasukan ke dalam rak telur secara merata atau mendata dan jangan tumpang tindih. Dua kali sehari posisi telur-telur dibalik dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan embrio. Di hari ketiga dilakukan peneropongan telur. Telur-telur yang kosong dan yang embrionya mati dibuang. Embrio mati tandanya dapat terlihat pada bagian tengah telur terdapat lingkaran darah yang gelap. Sedangkan telur yang embrionya hidup akan terlihat seperti sarang laba-laba. Pembalikan telur dilakukan sampai hari ke-12. Selama penetasan mesin tidak boleh dibuka kecuali untuk keperluan pembalikan atau mengisi cawan pengatur kelembaban. Setelah 13–15 hari telur akan menetas.<br /> PEMELIHARAAN<br />1) Perawatan Ternak Anak burung walet yang baru menetas tidak berbulu dan sangat lemah. Anak walet yang belum mampu makan sendir perlu disuapi dengan telur semut (kroto segar) tiga kali sehari. Selama 2–3 hari anak walet ini masih memerlukan pemanasan yang stabil dan intensif sehingga tidak perlu dikeluarkan dari mesin tetas. Setelah itu, temperatur boleh diturunkan 1–2 derajat/hari dengan cara membuka lubang udara mesin. Setelah berumur ± 10 hari saat bulu-bulu sudah tumbuh anak walet dipindahkan ke dalam kotak khusus. Kotak ini dilengkapi dengan alat pemanas yang diletakan ditengah atau pojok kotak. Setelah berumur 43 hari, anak-anak walet yang sudah siap terbang dibawa ke gedung pada malam hari, kemudian dletakan dalam rak untuk pelepasan. Tinggi rak minimal 2 m dari lantai. Dengan ketinggian ini, anak waket akan dapat terbang pada keesokan harinya dan mengikuti cara terbang walet dewasa.<br />2) Sumber Pakan Burung walet merupakan burung liar yang mencari makan sendiri. Makanannya adalah serangga-serangga kecil yang ada di daerah pesawahan, tanah terbuka, hutan dan pantai/ perairan. Untuk mendapatkan sarang walet yang memuaskan, pengelola rumah walet harus menyediakanmakanan tambahan terutama untuk musim kemarau. Beberapa cara untuk mengasilkan serangga adalah:<br />a. menanam tanaman dengan tumpang sari.<br />b. budidaya serangga yaitu kutu gaplek dan nyamuk.<br />c. membuat kolam dipekarangan rumah walet.<br />d. menumpuk buah-buah busuk di pekarangan rumah.<br /><br />3) Pemeliharaan Kandang Apabila gedung sudah lama dihuni oleh walet, kotoran yang menumpuk di lantai harus dibersihkan. Kotoran ini tidak dibuang tetapi dimasukan dalam karung dan disimpan di gedung.<br />7. HAMA DAN PENYAKIT<br />1) Tikus<br />Hama ini memakan telur, anak burung walet bahkan sarangnya. Tikus mendatangkan suara gaduh dan kotoran serta air kencingnya dapat menyebabkan suhu yang tidak nyaman. Cara pencegahan tikus dengan menutup semua lubang, tidak menimbun barang bekas dan kayu-kayu yang akan digunakan untuk sarang tikus.<br />2) Semut<br />Semut api dan semut gatal memakan anak walet dan mengganggu burung walet yang sedang bertelur. Cara pemberantasan dengan memberi umpan agar semut-semut yang ada di luar sarang mengerumuninya. Setelah itu semut disiram dengan air panas.<br />3) Kecoa<br />Binatang ini memakan sarang burung sehingga tubuhnya cacat, kecil dan tidak sempurna. Cara pemberantasan dengan menyemprot insektisida, menjaga kebersihan dan membuang barang yang tidak diperlukan dibuang agar tidak menjadi tempat persembunyian.<br />4) Cicak dan Tokek<br />Binatang ini memakan telur dan sarang walet. Tokek dapat memakan anak burung walet. Kotorannya dapat mencemari raungan dan suhu yang ditimbulkan mengganggu ketenangan burung walet. Cara pemberantasan dengan diusir, ditangkap sedangkan penanggulangan dengan membuat saluran air di sekitar pagar untuk penghalang, tembok bagian luar dibuat licin dan dicat dan lubang-lubang yang tidak digunakan ditutup.<br /><br />8. PANEN<br />Sarang burung walet dapat diambil atau dipanen apabila keadaannya sudah memungkinkan untuk dipetik. Untuk melakukan pemetikan perlu cara dan ketentuan tertentu agar hasil yang diperoleh bisa memenuhi mutu sarang walet yang baik. Jika terjadi kesalahan dalam menanen akan berakibat fatal bagi gedung dan burung walet itu sendiri. Ada kemungkinan burung walet merasa tergangggu dan pindah tempat. Untuk mencegah kemungkinan tersebut, para pemilik gedung perlu mengetahui teknik atau pola dan waktu pemanenan. Pola panen sarang burung dapat dilakukan oleh pengelola gedung walet dengan beberapa cara, yaitu:<br />1) Panen rampasan<br />Cara ini dilaksanakan setelah sarang siap dipakai untuk bertelur, tetapi pasangan walet itu belum sempat bertelur. Cara ini mempunyai keuntungan yaitu jarak waktu panen cepat, kualitas sarang burung bagus dan total produksi sarang burung pertahun lebih banyak. Kelemahan cara ini tidak baik dalam pelestaraian burung walrt karena tidak ada peremajaan. Kondisinya lemah karena dipicu untuk terus menerus membuat sarang sehingga tidak ada waktu istirahat. Kualitas sarangnya pun merosot menjadi kecil dan tipis karena produksi air liur tidak mampu mengimbangi pemacuan waktu untuk membuat sarang dan bertelur.<br />2) Panen Buang Telur<br />Cara ini dilaksanankan setelah burung membuat sarang dan bertelur dua butir. Telur diambil dan dibuang kemudian sarangnya diambil. Pola ini mempunyai keuntungan yaitu dalam setahun dapat dilakukan panen hingga 4 kali dan mutu sarang yang dihasilkan pun baik karena sempurna dan tebal. Adapun kelemahannya yakni, tidak ada kesempatan bagi walet untuk menetaskan telurnya.<br />3) Panen Penetasan<br />Pada pola ini sarang dapat dipanen ketika anak-anak walet menetas dan sudah bisa terbang. Kelemahan pola ini, mutu sarang rendah karena sudah mulai rusak dan dicemari oleh kotorannya. Sedangkan keuntungannya adalah burung walet dapat berkembang biak dengan tenang dan aman sehingga polulasi burung dapat meningkat. <br />Adapun waktu panen adalah:<br />1) Panen 4 kali setahun<br />Panen ini dilakukan apabila walet sudah kerasan dengan rumah yang dihuni dan telah padat populasinya. Cara yang dipakai yaitu panen pertama dilakukan dengan pola panen rampasan. Sedangkan untuk panen selanjutnya dengan pola buang telur.<br />2) Panen 3 kali setahun<br />Frekuensi panen ini sangat baik untuk gedung walet yang sudah berjalan dan masih memerlukan penambahan populasi. Cara yang dipakai yaitu, panen tetasan untuk panen pertama dan selanjutnya dengan pola rampasan dan buang telur.<br />3) Panen 2 kali setahun<br />Cara panen ini dilakukan pada awal pengelolaan, karena tujuannya untuk memperbanyak populasi burung walet.<br />9. PASCA PANEN<br />Setelah hasil panen walet dikumpulkan dalu dilakukan pembersihan dan penyortiran dari hasil yang didapat. Hasil panen dibersihkan dari kotoran- kotoran yang menempel yang kemudian dilakukan pemisahan antara sarang walet yang bersih dengan yang kotor.<br />10. GAMBARAN PELUANG AGRIBISNIS<br />Sarang burung walet merupakan komoditi ekspor yang bernilai tinggi. Kebutuhan akan sarang burung walet di pasar internasional sangat besar dan masih kekurangan persediaan. Hal ini disebabkan oleh masih kurang banyaknya budidaya burung walet. Selain itu juga produksi sarang walet yang telah ada merupakan produksi dari sarang-sarang alami. Budidaya sarang burung walet sangat menjanjikan bila dikelola dengan baik dan intensif.<br />11. KONTAK HUBUNGAN<br />1) Proyek Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pedesaan <br />2) Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi<br />Sumber:Proyek Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pedesaan, Bappenas<br />Editor: Kemal PrihatmanUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-23213612625859858122009-06-11T03:28:00.000+07:002009-06-11T03:31:20.023+07:00KONFERCAB I PCNU KAYONG UTARAKonfercab I PCNU Kayong Utara<br /><br />Alhamdulillah pada hari Jum’at 05 Juni 2009 PCNU Kabupaten Kayong Utara terbentuk dan pada acara Konfrensi yang pertama PCNU KKU ini dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah PWNU Kalimantan Barat, M.Zet Hamdi Asshavie. Dalam sambutannya M.Zet Hamdi mengatakan bahwa ancaman terbesar umat islam saat ini adalah Liberalisme Barat dan Konserfativisme timur, maka diharapkan NU dapat menjadi benteng umat, jangan sampai dua aliran ini berkembang hususnya di kabupaten Kayong Utara ini, karena menurutnya kedua aliran ini dapat merusak dan memecah belah bangsa juga menjadi ancaman bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br /><br />Dan pada acara Konfrensi tersebut Ust. Hamid Burhan dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Suriyah dan Najril Hijar,S.Ag.menjadi ketua Tanfidziyah masa bakti 2009 – 2014. para peserta Konfrensi dari lima Kecamatan yang ada di Kayong Utara memandang keduanya pantas dan layak untuk memimpin NU lima tahun kedepan. Dalam sambutannya Najril Hijar,S.Ag, ketua Tanfidziyah terpilih mengatakan tugas dan kegiatan PCNU lima tahun kedepan sangat berat mengingat minimnya sosialisasi ke-NU-an di wilayah Kabupaten Kayong Utara meskipun secara cultural sembilan puluh persen umat islam di KKU adalah NU dalam arti Jamaah bukan Jam’iyah. Dan menurut beliau untuk mempermudah komunikasi sesama warga Nahdliyin,maka dalam dua tahun pertama ini PCNU Kayong Utara harus sudah memiliki kantor di sukadana, ibu kota Kabupaten Kayong Utara.<br /><br />Dan dalam kesempatan ini juga PCNU Kayong Utara menyusun buku ke-NU-an yang dibagikan secara gratis kepada peserta Konfrensi sebagai upaya sosialisasi ke-NU-an. Buku ke-NU-an tersebut diserahkan secara simbolis kepada Bupati Kayong Utara, PLO Kapolres Kayong Utara dan kepada Ketua Wilayah PWNU Kalimantan Barat.Unknownnoreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-79959535577380077952009-05-21T22:47:00.001+07:002009-05-24T12:33:44.593+07:00Sejarah Ahlussunnah Waljama'ahMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU)<br />Teluk Batang<br /><br />Sepeninggal Nabi Muhammad Saw., salah satu persoalan penting yang belum diwasiatkan secara sharih dan tegas adalah masalah “Khilafah”, “jabatan pengganti”, yakni berkaitan dengan eksistensi beliau sebagai seorang pemimpin sebuah organisasi sosial politik di Madinah. Posisi beliau sebagai pembawa risalah ilahiyyah jelas telah ditegaskan beliau dalam berbagai pesannya, dengan sharih beliau berpesan bahwa sepeninggal beliau, ada dua hal yang mampu menyelamatkan umat islam dari bencana dan kesesatan, yakni Al Qur’an dan Sunnah. Pernyataan ini dikuatkan pula dengan wahyu yang terakhir turun, yakni surat Al Ma’idah ayat ke-3. <br /><br /><span style="font-style:italic;">pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu<br /></span><br /><br />Jadi dalam posisi ini, beliau tidak membutuhkan pengganti atau khalifah.<br /><br />Sedangkan untuk urusan siyasiyah (Politik), secara definitif tidak ada calon pengganti Nabi Muhammad Saw., seperti yang dikenal dengan sebutan “Putra Mahkota”. Masalah ini justru menawarkan angin segar bagi terciptanya pola kepemimpinan kolektif pasca Rasulullah yang demokratis pada saat bangsa bangsa lain di belahan dunia lainnya justru mengembangkan budaya dinastik dan kekuasaan diktator.<br /><br />Di sisi lain, konsekuensi pola kepemimpinan demokratis yang mentolerir munculnya perbedaan pendapat dari berbagai level dan strata kehidupan, jelas merupakan hal baru bagi umat Islam, khususnya bangsa Arab. Sebelumnya, fanatisme rasial sangat kental dalam diri mereka. Maka sangat wajar jika baru beberapa saat setelah Nabi Saw. wafat bahkan belum sempat mengurus jenazah Nabi Saw., diantara kaum Muslim sudah berkembang isu suksesi. Dalam situasi duka, para sahabat sudah mengadakan rapat di Saqifah Bani Sa’idah. Pertemuan yang terdiri dari golongan Anshar dari suku Aus dan Khazraj dan Muhajirin itu diwarnai silang pendapat yang mengunggulkan calon masing-masing. “Minna Amir wa Minkum Amir” (Kalian punya pemimpin, kami juga punya pemimpin) adalah ungkapan krusial dari tajamnya perbedaan tersebut. Ketegangan mereka mereda setelah mereka sepakat membai’at Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah.<br /><br />Keputusan ini bisa dikatakan “lonjong” karena tidak semua kaum Muslim berpartisipasi ataupun menyepakati terpilihnya Abu Bakar Ash-Shiddiq. Realitas menunjukkan, Ali ibn Abi Thalib dan istrinya, Fatimah binti Rasulullah, serta beberapa sahabat dari keluarga Bani Hasyim, belum menyatakan Bai’at (pernyataan loyalitas) kepada khalifah terpilih. Ali baru menyatakan bai’at enam bulan kemudian setelah Fatimah wafat. Reaksi lain yang lebih ekstrem muncul dari sejumlah suku-suku Arab. Mereka menyatakan menolak dan membangkang pada pemerintahan yang baru. Mereka pun kemudian disebut “murtad”, yang “membangkang” Pada saat itu juga muncul golongan murtad dimana mana, golongan yang menolak menunaikan zakat serta munculnya nabi nabi palsu.. Singkatnya, di sejumlah daerah pinggiran kekuasaan Islam, keresahan semakin marak. Daerah yang masih stabil hanya mencakup sekitar pusat kekuasaan : Madinah, Makkah, dan Tha’if. Alhasil, mulai saat itu, visi siasah umat Islam sudah tidak satu langkah lagi, meski aspek aqidah dan syari’ah masih tetap utuh.<br /><br />Sungguhpun demikian, situasi kritis ini segera dapat diatasi oleh Khalifah Abu Bakar dalam tempo relatif cepat, hingga kepemimpinannya mendapat pengakuan penuh dari umat sampai wafat pada 13 H. Kesuksesan khalifah pertama ini dibuktikan pula dengan mulusnya suksesi khalifah berikutnya melalui sistem pengangkatan yang diwasiatkan Khalifah Abu Bakar kepada Umar ibn Al-Khatthab.<br /><br />Semasa Khalifah Umar, supremasi Islam benar-benar berkibar dalam berbagai bidang. Keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga masyarakat. Ekspansi wilayah juga melebar ke berbagai penjuru dunia hingga umat Islam benar-benar menjadi bangsa yang unggul diantara bangsa-bangsa lain saat itu. Oleh karena itu, perpecahan politik yang dahulu bersemai nyaris tak terdengar lagi. Namun, pada akhirnya Khalifah Umat terbunuh pada 23 H, dan menyimpan banyak misteri politis. Sejumlah sejarawan ingin mengungkap masalah dibalik pembunuhan tersebut. Sebagian menyebutkan, ini karena permainan orang-orang munafik yang merasa takut akan kebijakan tegas Umar. Ada pula yang menyebutkan soal kontribusi laskar-laskar bentukan kelompok Bani Umayyah yang menginginkan tampuk kekuasaan pasca –Umar.<br /><br />Proses suksesi untuk posisi khalifah berikutnya dilaksanakan melalui tim formatur. Ada enam orang yang ditunjuk Umar dalam tim tersebut : Ali ibn Abi Thalib, Usman ibn Affan, Abdurrahman ibn Auf, Sa’ad ibn Abu Waqas, Zubair ibn Al-Awwam, dan Thalhah ibn Ubaidillah. Sedangkan Abdullah ibn Umar hanyalah memiliki hak pilih. Setelah melalui musyawarah yang cukup alot, formatur akhirnya menetapkan dua orang kandidat : Ali ibn Abi Thalib dan Usman ibn Affan. Kemudian berkat lobi Abdurrahman ibn Auf (ketua tim), pilihan akhirnya jatuh kepada Usman ibn Affan sebagai khalifah ke-3. Soalnya, Abdurrahman ibn Auf masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Usman (Bani Umayyah).<br /><br />Dengan demikian, sungguhpun pemilihan khalifah ke-3 mengalami kemajuan beberapa langkah, satu hal yang patut dicatat adalah bahwa prosesi pemilihan tersebut mulai menyemai unsur tribalisme (kesukuan) dalam kepentingan politik. Faktor semacam ini jelas sangat manusiawi dan ditoleransi dalam format demokrasi. Namun harus diakui bahwa kejadian tersebut memberikan indikasi semakin menguatnya suhu politik umat Islam dari hari ke hari. Ini sangat terasa pada enam tahun terakhir masa pemerintahannya. Usman ibn Affan sudah lemah dalam memimpin, dan usianya pun sudah lanjut. Bahkan pemerintahannya sudah dikendalikan oleh Marwan ibn Al-Hakam, sekretaris khalifah saat itu, yang coraknya lebih condong ke nepotisme. Pada saat itu, nepotisme dan kesenjangan penguasa dengan rakyat menyulut “bom waktu” bagi meletusnya gejolak sosial, gejolak sosial akhirnya memuncak pada aksi demonstrasi besar-besaran dari kawasan Mesir, Kufah, Bashrah, dan Makkah untuk menuntut penyelesaian atas berbagai ketimpangan sosial yang terjadi, hingga akhirnya Khalifah Usman terbunuh di tengah para demonstran pada tahun 35 H. <br /><br />Suasana vakum kekhilafahan menyebabkan massa segera menentukan pilihan mereka melalui bai’at langsung kepada Ali ibn Abi Thalib. Kegeniusan Ali rupanya menggerakkan tekadnya untuk membersihkan semua pejabat struktural yang tidak layak, termasuk Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, Gubernur Syam. Keputusan ini, justru belum memulihkan suasana karena “laskar-laskar” Bani Umayyah yang mendapat fasilitas jabatan pada masa Khalifah Usman semakin merekatkan barisan untuk menentang Khalifah Ali. Mereka menuntut segera diadilinya pembunuh Khalifah Usman. Aksi ini juga dipelopori Aisyah, Zubair, dan Thalhah dari Makkah, Kufah, dan Bashrah. Akhirnya pecahlah perang Jamal antara pasukan Khalifah dan kelompok Aisyah, Thalhah dan Zubair yang berakhir dengan kemenangan pihak Khalifah Ali. Babak berikutnya, pasukan Khalifah Ali harus menghadapi pasukan Mu’awiyah di Shiffin. Perang ini sebenarnya hampir dimenangkan oleh pihak Ali. Namun, karena kecerdikan Mu’awiyah yang dimotori oleh Amr ibn Ash, akhirnya perang itu berakhir dengan tahkim atau arbitrase (mengambil keputusan sesudah mendengar kedua belah pihak) yang berujung pada peristiwa “malapetaka nan dahsyat” Al Fitnah Al Kubra (fitnah besar) yang menggoreskan lembaran hitam dalam tarikh Islam.<br /><br />Di tengah huru-hara politik yang memorak-porandakan persatuan umat Islam tersebut, reaksi kaum Muslim sangat beragam. Faksi-faksi yang bertikai saat itu memberikan angin segar bagi lahirnya banyak partai politik (al-hidzb, firqah). Mula-mula mereka kecewa pada sikap Khalifah Ali yang tidak melanjutkan peperangan serta menerima arbitrase atau tahkim. Mereka kemudian bereaksi keras, memisahkan diri dari Ali. Sehingga mereka kemudian dikenal dengan nama “Khawarij”. Sementara para pendukung setia Khalifah Ali (kelompok tasyayyu’) memproklamasikan diri mereka sebagai kelompok Syi’ah.<br /><br />Perkembangan berikutnya, masing-masing firqah dan kelompok merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk melegitimasi eksistensinya sendiri-sendiri.Oleh karena itu, persoalannya sudah melebar ke wilayah teologi (tauhid). Khawarij secara ekstrem mengkafirkan semua orang yang terlibat dalam tahkim atau arbitrase, termasuk Khalifah Ali, Mu’awiyah, dan Amr ibn ‘Ash. Jargon yang mereka dengung-dengungkan adalah la hukma ilallah : hak tahkim itu hanyalah ditangan Allah. Mereka juga menyandarkan pada kaidah iman yang diyakininya, yakni bahwa iman itu harus tashdiq bi-l-qalb, wa- iqrar bi-l-lisan, wal-‘amal bi-l- jawarih (membenarkan dengan hati, mengakui dengan lisan, dan mengamalkannya dengan laku fisik). Orang yang nyata-nyata berbuat maksiat (termasuk pelaku tahkim) berarti keluar dari koridor keimanan. <br /><br />Perang urat saraf yang dibungkus akidah ini kemudian menjadi semakin seru dan memanas karena mereka yang dianggap kafir oleh Khawarij merasa berkepentingan untuk membuktikan kebenarannya. Mu’awiyah ibn Abi Sufyan, yang diuntungkan situasi berkat trik-trik politiknya sehingga melenggang di tampuk kepemimpinan (Dinasti Umayyah), segera memberikan reaksi atas sikap Khawarij, guna melanggengkan status quo serta meyakinkan keabsahan dinastinya. Dikembangkanlah paham Jabariyyah (yang fatalistik), yang di dalamnya semua yang terjadi-baik atau buruk, manis atau getir-sudah menjadi qadha dan qadar (takdir dan ketetapan) Allah Swt. Dan, Mu’awiyah pun mendukung paham teologis seperti ini. <br />“Laulam Yarani Rabbi Anni Ahlun Lihadzal Amri Ma Tarakani Wa Iyyah, Walau Karihallahu Ma Nahnu Fihi Laghayyarah”<br />(Seandainya Tuhanku tidak melihat diriku mampu untuk memegang tampuk pemerintahan ini, tentu Dia tidak akan membiarkanku memegang tampuk kekuasaan itu. Seandainya Dia tidak menyukainya, tentu Dia akan mengubahnya), demikian penegasan Mu’awiyah.<br /><br />Dan, ini rupanya sangat manjur untuk menenangkan umat Islam. Dan hampir semua orang saat itu menerima paham tersebut. Satu-satunya komunitas yang menentang sikap fatalis tersebut adalah jama’ah Muhammad ibn Ali Al-Hanafiyyah (w. 81 H), salah seorang putra Ali dari istri kedua yang secara politis mendukung Syi’ah. Melalui majlis ta’lim yang digelar di Masjid Nabawi, Muhammad ibn Ali Al-Hanafiyyah justru mengembangkan paham “qadariyyah”. Menurut paham ini, “Af’alul Ibad Minal Ibad”, yakni bahwa semua tingkah laku manusia itu berasal dan menjadi tanggung jawab manusia itu sendiri. Oleh karena itu Mu’awiyah tidak bisa mengelak dari tipu daya kekuasaannya sendiri. Komunitas di Masjid Nabawi ini sering disebut al-Qadariyah al-Ula, sebagai embrio berdirinya Mu’tazilah, karena Washil ibn ‘Atha’ (w. 131 H), pendiri Mu”tazilah merupakan seorang murid Muhammad ibn Ali Al-Hanafiyyah. <br /><br />Reaksi lain atas sikap Khawarij datang dari cucu Ali, Abu Hasyim Hasan ibn Muhammad Al-Hanafiyyah yang menentang paham penguasa ini dalam kitabnya Al-‘irja’. Baginya, pelaku dosa besar tidaklah kafir dan tidak pula mempengaruhi keimanan seseorang. Mereka masih mengharapkan (‘irja’) maghfirah atau ampunan dari Allah Swt. Oleh karena itu, paham ini sering disebut Murji’ah. Paham ini kemudian diteruskan oleh murid-murid Hasan seperti Ghailan ibn Ad-Dimasyqi dan Imam Abu Hanifah. <br /><br />Di tengah-tengah “perang urat saraf” antara berbagai paham dalam bidang akidah yang berakar pada persoalan politik, muncullah pemikiran sebagian generasi tabi’in yang membawa pendapat-pendapat sejuk, moderat, tawazun, dan i’tidal. Gerakan yang bersifat kultural ini dipelopori Hasan ibn Yasar Al-Bashri (w. 110 H), Abu Sufyan Ats-Tsauri, Fudlail ibn Iyadl, Abu Hanifah. Mereka menyikapi situasi saat itu dengan memilih tindakan yang menyejukkan, yakni dengan memancangkan suatu doktrin bahwa satu satunya cara untuk bisa tetap berada di jalan yang lurus adalah dengan “Ruju’ Ilal Qur’an” kembali kepada Al Qur’an. Mereka lebih memilih menarik jarak dari segenap krisis politik saat itu dan kembali kepada Al Qur’an untuk mencari kebenaran. Komunitas ini nantinya disebut paham Ahlussunnah (atau Sunni), Komunitas Hasan Al-Basri inilah yang sebenarnya merupakan “Wadli’ Al Awwal” peletak dasar paham Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Baru kemudian pemikirannya diteruskan oleh Abdullah ibn Kullab (w. 255 H), Harist ibn Asad Al Muhasibi (w. 243 H) dan Abu Bakar Al Qalanisi.<br /><br />Setelah Bani Umayyah berkuasa selama 90 tahun lebih, kekuasaan pemerintahan kemudian berpindah kepada Bani Abbasiyah. Pada masa ini golongan Mu’tazilah yang rasionalis mendapat angina segar. Akal bagi golongan ini menempati posisi yang terhormat setara bahkan melebihi dalil dalil naqli (teks dari Al Qur’an dan Al Hadist). Golongan Mu’tazilah dengan kebebasan rasionya berlahan lahan memperoleh pengaruh dalam masyarakat islam dan mencapai puncaknya pada masa Khilafah Al Ma’mun (198 – 218 H / 813 – 833 M) Al Mu’tashim (218 – 228 H / 833 – 842 M) Al Watsiq ( 228 – 233 H / 842 – 847 M) yang menjadikan Mu’tazilah sebagai madzhab resmi Negara yang dilindungi oleh pemerintah<br /> <br />Dalam penyebaran faham Mu’tazilah ini , terjadi suatu peristiwa yang membuat lembaran hitam dalam sejarah umat islam dan hususnya Mu’tazilah sendiri. Khalifah Al Ma’mun dalam upayanya menanamkan pengaruh Mu’tazilah, melakukan pemaksaan kepada seluruh jajaran pemerintahannya, bahkan juga kepada seluruh masyarakat islam. Dalam hal ini, banyak ulama’ yang menjadi panutan masyarakat menjadi korban penganiayaan, misalnya imam Ahmad ibn Hambal, Muhammad ibn Nuh dan lain lain yang tidak mau mengubah pendiriannya untuk mengatakan antara lain, “bahwa Al Quran itu mahluk” seperti yang diyakini Mu’tazilah, maka mereka dianiaya dan dipenjarakan.<br /><br />Ketegaran dan ketegasan mereka dalam mempertahankan keyakinan/akidah Ahlussunnah wal jamaah, serta adanya keresahan dan kegoncangan kaum muslimin yang pada waktu itu sudah bosan menghadapi pemaksaan aqidah dan mendengarkan perbedaan dan pertentangan pertentangan yang dibuat Mu’tazilah, mendapatkan simpati luas dari masyarakat, dan sekaligus menanamkan kebencian dan antipati terhadap Mu’tazilah dan kekuasaan yang mendukungnya.<br /><br />Maka ketika Al Mutawakkil (233 – 247 H / 847 – 861 H) menjadi Khalifah menggantikan Al Watsiq, dia melihat bahwa posisinya sebagai Khalifah perlu mendapat dukungan mayoritas dari masyarakat. Sementara itu kelompok mayoritas islam, setelah kasus Mihnah (ujian aqidah) adalah pengikut imam Ahmad ibn Hambal, Oleh sebab itu pada masa khilafahnya Al Mutawakkil menghapus aliran Mu’tazilah sebagai madzhab resmi Negara/pemerintah.<br /><br />Di samping itu bagi masyarakat awam, sebenarnya sulit menerima doktrin Mu’tazilah yang rasional-filosofis, mereka lebih suka ajaran-ajaran yang sifatnya sederhana dan tidak berlebih-lebihan yang sejalan dengan sunnah nabi dan tradisi para sahabatnya. Dalam keadaan yang demikian itu, muncullah tokoh intelektual dan ulama’ islam Abu Hasan Al Asy’ari (w. 324 H / 936 M) dengan ajaran aqidah (teologi) Ahlussunnah Waljamaah yang berusaha mengakomodasi (menampung) aspirasi masyarakat sesuai tingkat pemikiran, dengan tetap menjaga kemurnian ajaran islam yang sesuai sunnah Nabi dan tradisi para sahabatnya. Ajaran atau doktrin teologi Asy’ari ini kemudian dikembangkan secara dinamik oleh murid-murid dan ulama-ulama pengikutnya, seperti Abu Hasan Al Bahili, Abu Bakar Al Baqilani, Abdul Ma’ali Al Juwaini (Imam Haramain), Abu Hamid Muhammad Al Ghozali, Muhammad ibn Yusuf Assanusi, Abu Mansur Al Maturididan lain-lain.<br /><br />Klaim NU sebagai pengusung tradisi Ahlussunnah Wal Jamaah yang secara otomatis menjadi bagian dari peradaban islam dunia didukung oleh fakta-fakta histories. Syaikh Ahmad Khotib Assambasy (1803 – 1875 M), misalnya, ulama terkemuka yang lahir di Sambas, Kalimantan Barat, sejak mudanya sudah menunjukkan semangat menggebu gebu untuk mendalami ilmu-ilmu keislaman, sengga beliau berketetapan hati bermukim lebih lama di makkah Al Mukarramah. Syaikh Ahmad Khotib Assambasy muncul sebagai tokoh sufi dan perintis kombinasi autentik dua tarekat besar “Qadiriyah wan-Naqsabandiyah”. Karyanya kitab Fathul Arifin, menunjukkan integritas keilmuan Syaikh Ahmad Khotib Assambasy di lingkungan masyarakat islam. <br /><br />Pelanjut tradisi Aswaja kemudian adalah ulama besar Syaikh Nawawi Banten (1813 – 1897 M). beliau adalah ulama yang telah mencapai derajat “Mujtahid Madzhab” dibidang Fiqh. Beliau telah menulis lebih dari seratus kitab keagamaan yang hingga kini masih di gunakan di lingkungan pesantren di Nusantara dan negeri islam lainnya. Diantara karya besarnya adalah kitab Kasyifatussaja, Ta’lim Al Muta’allim, dan lain-lain. Penerus Aswaja berikutnya adalah Syaikh Mahfudz Termas (w. 1919 M) Ahli hadist ini merupakan penerus tradisi pemikiran Syaikh Ahmad Khotib Assambasy dan Syaikh Nawawi Banten. Kitab Manhaj Dzawi An-Nadzar, sebuah kitab metodologi autentisitas hadis yang hingga kini masih di ajarkan di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir. Selain Syaikh Mahfudz Termas, ulama tersohor lainnya yang meneruskan tradisi Aswaja adalah Syaikh Khalil Bangkalan (1819 – 1925 M). Beliau adalah ahli Gramatika Arab/Nahwu dan sharaf, dan beliau juga guru dari pendiri NU, K.H. Hasyim Asy’ari Jombang. Periode selanjutnya Penerus Aswaja adalah Syaikh Ihsan Muhammad Dahlan (1901 – 1952 M), ulama asal kediri yang intens mendalami tashawuf. Beliau mengarang kitab Sirajut Thalibin, sebuah komentar cukup luas atas kitab Manhajul Abidin karya Al Ghozali. Kitab ini menjadi kajian penting di beberapa Negara berpenduduk muslim.<br /><br />Deretan ulama tadi adalah generasi awal yang berjasa dalam meletakkan landasan corak keagamaan Nahdlatul Ulama. Khazanah itulah yang dikenal dengan Ahlussunnah Waljamaah atau Aswaja. Seperti dikemukakan tadi, faham ini awalnya ditata oleh Imam Hasan Al Bashri sebagai generasi tabi’in pasca Rasulullah Saw, yang bersikap moderat ditengah kerisis berkepanjangan yang menimpa umat islam akibat Alfitnah Al Kubra. Satu abad kemudian, muncul Al Muhasibi, Al Qolanisi, dan ibn Kullab yang membangun dasar dasar wacana berpikir umat islam dalam memasuki abad ke 3 Hijriyah.<br /><br />Langkah tersebut diteruskan oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi, hingga Imam Abu Hamid Al Ghazali, lalu dikembangkan di Indonesia pada awal abad ke 19 M, melalui wadah Jam’iyah Nahdlatil Ulama. Silsilah generasi pasca Imam Al Ghazali berkesinambungan – dalam bentuk silsilah atau sanad – hingga ke pendiri NU , Kh. Hasyim Asy’ari, melalui Imam Abdul Karim Assyahrastani, Imam Ar Razi, Al Iji, As Sanusi, Al Bajuri, Addasuki, Syaikh Zaini Dahlan, Syaikh Mahfudz Termas, terus ke K.H. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama.Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-90792082139165920802009-05-21T22:34:00.000+07:002009-05-24T12:41:00.639+07:00Aswaja Dlm Memutus MasalahDi dalam memutuskan suatu masalah, tentu kita tidak dapat memutuskan dengan cepat. Kita harus mengadakan penelitian yang cermat terhadap masalah tersebut. Kita tidak menghalalkan sesuatu atau mengharamkan sesuatu, kecuali dengan dalil-dalil yang jelas.<br />Jangan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, dan jangan pula menghalalkan apa yang diharamkan Allah SWT dan Rasul-Nya. Di dalam Ilmu Fiqih apabila kita melihat suatu perbuatan di tengah-tengah masyarakat, kita tidak bisa dengan secepat mungkin berkata halal atau haram.<br />Adapun langkah-langkahnya, sebagai berikut; pertama, Kita melihat apakah perbuatan tersebut ada perintahnya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah? Kedua, Apabila perbuatan tersebut tidak ada perintahnya baik dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah, kita lihat kembali, apakah ada larangan terhadap perbuatan tersebut? Ketiga, kalau perintah terhadap perbuatan tersebut tidak ada dan juga larangannya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ada, kita tinjau kembali; apakah perbuatan tersebut ada maslahatnya terhadap agama? Keempat, kalau ternyata perbuatan tersebut tidak ada maslahatnya, kita tinjau kembali, apakah perbuatan tersebut ada madlaratnya (bahayanya) terhadap agama?<br />Setelah tahap-tahap tersebut di atas baru kita dapat menentukan hukum:<br /><br />1. Apabila ada perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka hukumnya tidak terlepas<br /> dari wajib atau sunnah.<br />2. Apabila ada larangan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, maka hukumnya tidak lepas<br /> dari haram atau makruh<br />3. Apabila larangan dan perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ada, tetapi<br /> mengandung mashlahat, maka hukumnya sunnah (baik).<br />4. Apabila larangan dan perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ada dan<br /> perbuatan tersebut membawa madlarat maka hukumnya haram.<br />5. Apabila larangan dan perintah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ada dan<br /> perbuatan tersebut tidak mengandung mashlahat dan madlarat maka hukumnya<br /> mubah.<br /><br />Sebagai contoh langkah-langkah pemutusan masalah, adalah bagaimana hukumnya membaca Surat Yasin malam Minggu? Di antara jawabannya sebagai berikut; perintah membaca Yasin malam Minggu tidak ada, juga larangan membaca Yaasin malam minggu tidak ada. Karena mereka dapat berkumpulnya hanya pada malam minggu, mereka mengadakan bacaan Yasin pada malam tersebut, karena bahayanya membaca Yasin malam Minggu tidak ada. Sedangkan manfa’atnya jelas, yaitu mengikat ukhuwah Islamiyah dan dzikir kepada Allah SWT. Dengan demikian, maka hukum membaca Yasin pada malam Minggu itu sunnah dalam Ilmu Fiqih. BNUnknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-16882600676905636162009-05-21T22:22:00.000+07:002009-05-24T12:33:44.594+07:00NU Ahlussunnah Waljama'ahNajril Hijar, S.Ag<br />Ketua Tanfidziyah PCNU Kayong Utara<br /><br /><br />Secara etimologi, 'Nahdlatul Ulama' terdiri dari dua kata bahasa Arab, nahdlah artinya 'bangkit', 'bangun', 'loncatan', dan al-'ulamâ' artinya 'orang yang mempunyai ilmu atau intelektual dalam arti modern'. <br />Secara istilah, 'Nahdlatul Ulama' (NU) merupakan sebuah organisasi sosial keagamaan yang dididirikan oleh para ulama pada 1926. Kehadirannya dimaksudkan untuk mengembangkan dan mempertahankan tradisi beragama yang selama itu dipegang oleh mayoritas ulama Indonesia. <br />Tradisi beragama ini adalah 'Ahlussunnah wal Jama'ah' disingkat ASWAJA yang dalam pemahaman dan praktek Islamnya menyandarkan diri kepada mazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Hanbali. Ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah ini juga merujuk pada Abu Hasan al-Asy'ari dalam bidang teologi yang dipegangnya. Selain itu, ia merujuk pada Abu al-Qasim al-Junaidy, dalam praktek dan pemikiran tashawufnya. <br />Mempertahankan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah ini perlu digaris bawahi karena lahirnya NU adalah respon terhadap upaya-upaya penggusuran terhadap tradisi aswaja yang dilakukan <br />oleh penguasa Saudi Arabia yang terpengaruh paham Wahabi. Tetapi di samping mempertahankan, NU juga berusaha mengembangkan Ajaran ini. Dengan demikian, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang menandai bangkitnya ulama, lahir karena dalam masyarakat hadir suatu kondisi yang secara kultural maupun pemikiran kurang sesuai dengan tradisi keagamaan aswaja. <br />Meskipun berlandas pada konsep kebangkitan seperti terlihat dari namanya, NU berusaha menjaga keseimbangan. Dalam setiap upaya kreatif yang dilakukannya, misalnya, NU sangat memperhatikan dan menghargai apa-apa yang hidup dalam masyarakat. Terutama terhadap pemikiran dan praktek keagamaan yang sudah mentradisi hidup dalam masyarakat, NU secara garis besar tetap menjaga hal-hal yang tidak menyimpang dari prinsip-prinsip kepercayaan Islam. Karena itu, berbeda dengan Wahabi, NU sebagai pemegang sunnah Nabi, menjaga keseimbangan antara pengembangan Islam dan pelestarian apa yang hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan kepercayaan yang dipegang NU. Prinsip yang dipegang NU adalah Al-muhâfazhah 'ala al-qadîm al-shâlih wa al-akhdz bi al-jadîd al-ashlah, yakni memelihara apa-apa yang baik yang hidup dalam masyarakat, dan mengambil apa-apa yang lebih baik yang datang kemudian. (BNU)Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-77300503422096159542009-05-21T22:04:00.002+07:002009-05-24T12:33:44.594+07:00Kilas Balik Perayaan MaulidH. Badri Rofi’i<br />Rais Suriyah MWCNU Tl. Batang<br /><br />Bulan Maulid adalah diantara senarai bulan yang banyak merekam peristiwa penting dalam historis peradaban dunia. Sebut saja hancurnya istana raja Kisra, Api yang biasa disembah orang orang majusi padam seketika setelah sebelumnya menyala selama seribu tahun. Di Bukhaira, tak ada angin tak ada mendung tiba tiba gereja gereja disana ambruk rata dengan tanah.<br />Namun, ada peristiwa sejarah yang tak kalah pentingnya, yakni hadirnya sosok janin yang penuh dengan kilauan cahaya ditengah tengah keluarga Bani Hasyim di Mekah pada Senin pagi 12 Rabi’ul Awal tahun Gajah. Dialah Muhammad saw. Cikal bakal reformator dan revolusioner tradisi budaya kehidupan jahiliyah yang berada dilembah kebodohan dan kesesatan. Tokoh yang paling berpengaruh dan berjasa dalam menyelamatkan eksistensi nilai moral manusia.<br /> Sejarah tak kan pernah usang, bigitulah adigium bertutur, sehingga, saban tanggal 12 Rabi’ul Awal seluruh umat Islam di belahan dunia serempak memperingati hari kelahiran Nabi saw. Atau dalam tradisi kita momentum ini lebih akrab dengan sebutan “Maulidan”.<br />Imam Abu Syamah Nawawi berkata, “Sebaik-baiknya bid’ah di zaman ini ialah merayakan acara tahunan yang bertepatan dengan hari kelahiran Nabi saw. Perayaan itu di isi dengan bersedekah kepada fakir miskin, memakai pakaian yang bagus dan berbagi keceriaan, sebagai ungkapan rasa cinta Kepada Nabi saw. Serta mengagungkan dan bersyukur kepada Allah swt. Atas di utusnya Nabi Muhammad saw. Sebagai rahmatan lil alamin. Alhafidz Assuyuthi ketika ditanyakan esensi dari acara Maulid, beliau menjawab, “Bahwa Maulidan adalah kumpulan banyak orang disertai sedikit bacaan dari ayat ayat Al Qur’an dan penyampaian kisah-kisah kelahiran Nabi saw. Kemudian disudahi dengan hidangan makanan.<br /> Historis perayaan Maulid Nabi saw. Muncul pertama kali dalam sejarah Islam pada abad keenam Hijriyah di kota Mousul, Irak yang dipelopori oleh seorang Ulama sufi, Abu Hafsh Mu’ainuddin Umar bin Muhammad bin Khidir Al Irbili Al Mausuli (570 H). Akan tetapi menurut Imam Assakhawi, awal perayaan Maulid terjadi setelah kurun ketiga. (I’anatutthalibin, Juz III). yang paling masyhur peringatan Maulid Nabi digagas pertama kali oleh Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1137-1193 H).<br /> Sangatlah pantas bagi kita untuk selalu memperingati hari kelahiran beliau, sebagai wujud Syukur kita atas lahirnya Nabi Muhammad saw. (BNU)Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-86880859657378219962009-05-18T03:19:00.002+07:002009-05-18T03:20:04.621+07:00Jaringan<div class="padd"> <p><span lang="EN-US"><strong><span style="font-size:180%;">H</span></strong>ingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) meliputi:</span></p> <ul><li><span lang="EN-US">31 Pengurus Wilayah</span> </li><li><span lang="EN-US">339 Pengurus Cabang</span> </li><li><span lang="EN-US">12 Pengurus Cabang Istimewa</span></li><li><span lang="EN-US">2.630 Majelis Wakil Cabang</span></li><li><span lang="EN-US">37.125 Pengurus Ranting</span></li></ul> </div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-3018561572268268272009-05-18T03:19:00.001+07:002009-05-18T03:19:40.082+07:00Struktur<div class="padd"> <ol><li><span lang="EN-US">Pengurus Besar (tingkat Pusat)</span></li><li><span lang="EN-US">Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)</span></li><li><span lang="EN-US">Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)</span></li><li><span lang="EN-US">Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)</span></li><li><span lang="EN-US">Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)</span></li></ol> <p><span lang="EN-US">Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:</span></p> <ol><li><span lang="EN-US">Mustasyar (Penasehat)</span></li><li><span lang="EN-US">Syuriah (Pimpinan Tertinggi)</span></li><li><span lang="EN-US">Tanfidziyah (Pelaksana Harian)</span></li></ol> <p><span lang="EN-US">Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:</span></p> <ol><li><span lang="EN-US">Syuriaah (Pimpinan tertinggi)</span></li><li><span lang="EN-US">Tanfidziyah (Pelaksana harian)</span></li></ol> </div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-77701741554818959322009-05-18T03:18:00.002+07:002009-05-18T03:19:14.504+07:00Tujuan Organisasi<div class="padd"> <p align="left"><strong><span lang="EN-US">Tujuan Organisasi </span></strong></p> <p align="left"><span lang="EN-US">Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)</span></p> <p align="left"><strong><span lang="EN-US">Usaha Organisasi</span></strong></p> <ol><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Di bidang sosial-budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai ke-Islaman dan kemanusiaan.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.</span></p> </li></ol> </div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-54834020099356828502009-05-18T03:18:00.001+07:002009-05-18T03:18:46.801+07:00Dinamika<div class="padd"> <p align="left"><span lang="EN-US"><span style="font-size:180%;"><strong>P</strong></span>rinsip-prinsip dasar yang dicanangkan Nahdlatul Ulama (NU) telah diterjemahkan dalam perilaku kongkrit. NU banyak mengambil kepeloporan dalam sejarah bangsa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa organisasi ini hidup secara dinamis dan responsif terhadap perkembangan zaman. Prestasi NU antara lain:</span></p> <ol><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam, sebagaimana diwariskan oleh para walisongo dan pendahulunya.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah, sehingga umat Islam sedunia bisa menjalankan ibadah sesuai dengan madzhab masing-masing.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Mempelopori berdirinya Majlis Islami A'la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga dalam peroleh suara secara nasional.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965 yang diikuti oleh perwakilan dari 37 negara.</span></p> </li><li> <p style="margin-top: 10px; margin-bottom: 10px;" align="left"><span lang="EN-US">Memperlopori gerakan Islam kultural dan penguatan <em>civil society </em>di Indonesia sepanjang dekade 90-an.</span></p> </li></ol> </div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-55972790411801416622009-05-18T03:17:00.002+07:002009-05-18T03:18:13.012+07:00Basis Pendukung<div class="padd"> <p align="left"><span lang="EN-US"><span style="font-size:180%;"><strong>J</strong></span>umlah warga Nahdlatul Ulama (NU) atau basis pendukungnya diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang, dari beragam profesi. Sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial-ekonomi memiliki masalah yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.</span></p> <p align="left"><span lang="EN-US">Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi. Warga NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Jika selama ini basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini, pada sektor perburuhan di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini.</span></p> </div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-18499913468940048152009-05-18T03:17:00.001+07:002009-05-18T03:17:44.248+07:00Sikap Kemasyarakatan<div class="padd"> <p align="left"><span lang="EN-US"><span style="font-size:180%;"><strong>N</strong></span>ahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim <em>aqli</em> (rasionalis) dengan kaum ekstrim <em>naqli</em> (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.</span></p> <p align="left"><span lang="EN-US">Gagasan kembali ke Khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU</span><span style="font-size: 12pt;">.</span></p> </div>Unknownnoreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4133868539884389476.post-89919712251783434122009-05-18T03:16:00.000+07:002009-05-18T03:17:13.542+07:00Paham Keagamaan<div class="padd"> <p align="left"><span lang="EN-US"><span style="font-size:180%;"><strong>N</strong></span>ahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim <em>aqli</em> (rasionalis) dengan kaum ekstrim <em>naqli</em> (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.</span></p> <p align="left"><span lang="EN-US">Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU</span><span style="font-size: 12pt;">.</span></p> </div>Unknownnoreply@blogger.com0